[email protected] (0322) 390497 ext. 117

Bismillah membangun generasi Islami
University With Global Vision

Tata Pamong, Tata Kelola dan Kerjasama

KRITERIA 2. TATA PAMONG, TATA KELOLA, DAN KERJA SAMA

 

Kebijakan-kebijakan tersebut telah disosialisasikan dalam website BPM, FAI, pada saat Rapat awal semester, dan rapat rutin (tiap tiga bulan sekali).

  • PelaksanaanTata Pamong
  • Sistem dan perwujudan good governance di UPPS dengan struktur organisasi dan tata pamong yang lengkap, fungsional, dan disertai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing- masing secara jelas

Tata pamong yang dimiliki Fakultas Agama Islam dibangun dan dilaksanakan secara konsisten untuk menjamin penyelenggaraan program studi dengan cara memenuhi aspek-aspek kredibilitas, transparansi, akuntabilitas, bertanggung jawab, dan adil. Sistem tata pamong Fakultas Agama Islam berjalan melalui mekanisme yang disepakati bersama dan dapat mengakomodasi segenap kepentingan civitas akademika. Sistem tata pamong pada Fakultas Agama Islam, tercermin dari berbagai aturan beserta pedoman yang sudah disosialisasikan dan struktur organisasi yang dimiliki. Berikut struktur organisasinya disajikan pada gambar 2.1 berikut ini:

Gambar 2.1

Struktur Organisasi dan Tata Kelola Fakultas Agama Islam UNISDA

Adapun tugas pokok dan fungsi masing-masing telah ditetapkan dan dikomunikasikan secara lengkap sesuai SK rektor 076/U/K.1/XII/2017/SK tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Darul ‘ulum Lamongan.

  • Tata pamong yang (1) kredibel, (2) transparan, (3) akuntabel, (4) bertanggung jawab, dan (5) adil.
  • Kredibel

Kredibilitas tata pamong dan tata kelola bisa kita lihat pada indikator sebagai berikut: (1) Bahwa pemilihan ketua Program studi dilakukan oleh seluruh dosen Fakultas Agama Islam dengan persetujuan senat Fakultas kemudian diusulkan kepada Dekan. Dekan melakukan tindak lanjut kepada rektor dan yayasan atas nama-nama dosen yang diusulkan menjadi ketua program studi. Kemudian ketua LPIS mengeluarkan SK tentang pejabat struktural di Universitas dan Fakultas. (2) Memberikan peluang yang sama kepada dosen yang memenuhi syarat baik menjadi wakil dalam Senat atau menjadi unsur pimpinan tanpa perbedaan jenis. Adapun syaratnya lulusan paling rendah program Magister (S2), memiliki jabatan fungsional, berlatar belakang pendidikan sesuai dengan program studi. (3) Memberikan kontribusi kepada dosen Fakultas Agama Islam untuk menjadi pembicara dalam forum-forum seminar nasional dan seminar internasional serta menghasilkan karya ilmiah dalam bentuk buku yang ber-ISBN, artikel di publikasi jurnal nasional dan internasional serta pengurusan HKI. (4) Melakukan evaluasi internal tentang kegiatan belajar mengajar di Fakultas tiap semester dan evaluasi Eksternal berupa akreditasi tiap lima tahun sekali.

Upaya yang dilakukan dalam meningkatkan kredibilitas dosen Fakultas Agama Islam salah satunya untuk mendorong dalam jabatan fungsional dan sertifikasi dosen, serta berperan aktif dalam forum-forum baik dalam skala nasional maupun internasional. Selain itu publikasi menjadi penting, sebagai luaran dari penelitian dan pengabdian yang dosen lakukan, selain itu publikasi dapat meningkatkan angka kredit dosen.

  • Transparan

Dalam tata kelola transparansi ini Fakultas Agama Islam dalam menjalankan sistem tata pamong dan tupoksi berdasarkan Standar Operasional Standar (SOP). Fakultas Agama Islam melibatkan semua unsur yang ada dalam menyusun Rencana Anggaran Belanja Program Studi (RABPS), rencana pengembangan fakultas dan program studi, serta penyusunan pedoman administrasi kepegawaian secara transparan.

  • Akuntabel

Akuntabilitas tata pamong di Fakultas Agama Islam diimplementasikan oleh UPPS dalam bentuk laporan kegiatan diikuti hasil dan kelanjutan dari kegiatan yang dilaksanakan berdasarkan SOP, laporan dan realisasi anggaran kegiatan Program Studi, LKD (Laporan Kerja Dosen) dari pelaksanaan Tri Dharma PT dan dilaporkan tiap semester, Tinjauan manajemen pegawai dengan membuat SKP (Sasaran Kerja Pegawai) yang diatur sesuai PERKA BKN No. 1 Tahun 2013, serta akuntabilitas rapat pimpinan dan rapat kerja dan akuntabilitas Audit Mutu Internal BPM dalam pengawasan di Fakultas. Hal tersebut dilakukan untuk menilai kinerja dosen dan tendik yang ada di Fakultas Agama Islam dalam hal pengimplementasian tri dharma sebagai dosen dan kinerja sebagai tendik.

  • Bertanggung Jawab

Dalam Prinsip pertanggung jawaban tata pamong maupun tata kelola berdasarkan Renstra Fakultas diwujudkan dalam beberapa hal sebagai berikut; Melaksanakan Rapat Kerja Tahunan Fakultas Agama Islam dengan memperhatikan laporan tahunan prodi, Mengadakan rapat khusus program studi di lingkungan Fakultas Agama Islam, mengadakan rapat terbatas secara terperinci disesuaikan dengan kebutuhan, menerapkan serangkaian hukum dari kode etik di lingkungan Fakultas Agama Islam, mengevaluasi dan memonitoring kinerja dosen dalam Tri Dharma melalui LKD (Laporan Kerja Dosen).

  • Adil

Aspek keadilan pada tata pamong Fakultas Agama Islam Diberlakukannya kode etik pada semua para mahasiswa, dan disosialisasikan melalui buku panduan akademik. Membagi secara adil jumlah mahasiswa Bimbingan Akademik setiap dosen berdasarkan hak keahlian dan riset yang dilakukan mahasiswa, sesuai bidang dosen masing-masing di program studi. Memberikan kesempatan yang sama bagi mahasiswa untuk mendapatkan beasiswa baik mahasiswa berprestasi maupun mahasiswa kurang mampu. Memberikan penghargaan atas kinerja, pengembangan kompetensi dan karir dosen. Penghargaan diberikan untuk memotivasi semua dosen dalam mengembangakan tri dharma perguruan tinggi agar kedepannya semakin baik dan berprestasi.

  • Tata Kelola
  • Perencanaan

Perencanaan yang dilakukan oleh Fakultas Agama Islam mengacu pada visi, misi, tujuan, dan sasaran serta merupakan penjabaran dari Renstra FAI Unisda Lamongan. Perencanaan yang dilakukan mencakup program kerja pada bidang–bidang berikut, yaitu (1) pendidikan dan pengajaran, (2) keilmuan dan penelitian, (3) pengabdian kepada masyarakat, (4) kemahasiswaan dan hubungan alumni, (5) sumber daya manusia, (6) keuangan, sarana dan prasarana, (7) organisasi dan manajemen, (8) teknologi informasi, (9) komunikasi, kerjasama, dan hubungan masyarakat. Penyusunan program kerja Prodi dilakukan secara terpadu dengan terlebih dahulu dilakukan evaluasi program kerja tahun sebelumnya. Apabila ada program kerja yang belum terlaksana, maka program kerja tersebut direncanakan kembali pada tahun berikutnya. Hasil penyusunan program kerja Prodi selanjutnya dikoordinasikan dengan program kerja fakultas, yang selanjutnya diajukan ke universitas untuk mendapatkan persetujuan. Program kerja yang sudah mendapatkan persetujuan universitas merupakan program kerja yang siap untuk direalisasikan oleh program studi.

  • Pengorganisasian

Secara umum, struktur organisasi mencerminkan tugas dan fungsi setiap komponen dalam pengelolaan prodi. Setiap bagian mempunyai tugas, wewenang dan tanggung jawab yang jelas, dengan model kepemimpinan partisipatif. Prinsip profesionalisme menjadi pijakan utama dalam mengambil kebijakan penempatan jabatan. Penyusunan struktur organisasi setiap kegiatan dilakukan sesuai kebutuhan sehingga kegiatan dapat berjalan secara efektif dan efisien. Hal–hal yang dilakukan antara lain, a) melakukan koordinasi secara berkala dengan unit terkait, terutama berkaitan dengan persiapan pembelajaran di semester awal dan program akademik lainya, b) melakukan koordinasi dengan lembaga mitra terkait dengan pelatihan dan seminar baik di tingkat regional maupun nasional.

Pimpinan Prodi mengorganisasikan pelaksanaan tridharma perguruan tinggi pada dosen-dosen di prodi masing-masing di lingkungan Fakultas Agama Islam. Dalam mengorganisasikan kegiatan pendidikan pengajaran, Ketua prodi mengatur dosen untuk ditugaskan sebagai pengajar tiap mata kuliah. Pembimbing tugas akhir atau skripsi, pembahas usulan penelitian mahasiswa, penguji skripsi, dan mengkoordinir pelaksanaan ujian tengah maupun akhir semester (UTS dan UAS). Dalam pengorganisasian kegiatan perkuliahan ditunjuk unit-unit yang bersifat fungsional, yaitu Koordinator Mata Kuliah yang membantu Prodi merencanakan, mengkoordinasikan, dan mengawasi pelaksanaan perkuliahan sesuai rumpun mata kuliah dengan berpedoman pada RPS, RPP dan Kontrak Perkuliahan yang sudah ditetapkan.

Pengkoordinasian juga dilakukan dalam hal penyusunan kurikulum yang dilengkapi dengan RPS, RPP, dan Kontrak Perkuliahan. Dalam upaya meningkatkan kegiatan dosen dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, Prodi mengatur kegiatan ini melalui penyelenggaraan kompetisi hibah penelitian yang dimiliki Prodi dan mendorong dosen untuk mengikuti kompetisi untuk memenangkan hibah kompetitif yang ada di Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Unisda dan skim-skim penelitian yang ada di Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Dirjen Dikti.

  • Pemilihan dan Penempatan Personil

Pelaksanaan pemilihan dan penempatan personil di Fakultas Agama Islam berpedoman kepada Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 68 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Hal ini berarti, setiap personil dipilih dan ditempatkan sesuai dengan kebutuhan jabatannya. Adapun pemilihan dan penetapan personil di UPPS membutuhkan (2) wakil dekan dan lima (5) ketua program studi yang disesuaikan dengan keilmuan di program studinya masing-masing. Untuk menjamin profesionalitas, dalam rangka memenuhi persyaratan sebagai wakil dekan, setidaknya memiliki jabatan fungsional minimal Lektor dan yang sudah tersertifikasi dosen. Sedangkan ketua program studi minimal Asisten Ahli yang sudah tersertifikasi dosen.

  • Pelaksanaan

Pimpinan Fakultas selalu mengingatkan, mengarahkan dan memotivasi seluruh dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa agar melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing. Bahwa setiap orang bertanggung jawab dan berperan memimpin dirinya, sehingga akan bermanfaat tidak hanya bagi diri sendiri, tetapi juga bermanfaat bagi program studi, fakultas, universitas, masyarakat dan lingkungan. Pimpinan Fakultas kepada semua unsur dalam Prodi dilakukan melalui rapat-rapat yang diselenggarakan setiap semester, menyangkut pelaksanaan tridharma perguruan tinggi pada Prodi di lingkungan Fakultas Agama Islam Unisda Lamongan, Selain melalui rapat prodi atau rapat jurusan, pengarahan juga dilakukan secara langsung kepada dosen secara individu maupun kelompok

  • Pemantauan dan Pengawasan

Pimpinan Fakultas mengontrol kinerja dosen, tenaga pendidikan, dan mahasiswa; baik secara langsung maupun secara tidak langsung. Pengontrolan secara langsung, antara lain dilakukan terhadap proses belajar-mengajar, kegiatan penelitian dan pengabdian pada masyarakat, kegiatan ekstrakurikuler mahasiswa, maupun terhadap penerapan peraturan-peraturan yang berlaku di prodi. Pengontrolan terhadap kekonsistenan penerapan Renop dilakukan mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan evaluasi suatu kegiatan. Pengawasan pada prodi dilakukan dengan mengupayakan: Memonitor kinerja dosen melalui umpan balik dari mahasiswa, presensi, dan jurnal perkuliahan; Menyampaikan hasil penilaian mahasiswa melalui format Evaluasi Kinerja Dosen sebagai umpan balik pada rapat program studi setiap akhir semester berupa laporan evaluasi kinerja dosen.

  • Pengendalian

Pimpinan Fakultas melakukan pengendalian dan mengontrol kinerja dosen, staf administrasi, dan mahasiswa melalui Sister, Sinta, SIMKOPTA Ketenagaan, dan SIAKAD serta Kontrol Insidental tiap semester.

  • Penilaian

Pimpinan Fakultas melakukan penilaian kinerja dosen di tingkat prodi dan dekan melakukan pengawasan kinerja dosen di tingkat fakultas melalui Laporan Kinerja Dosen (LKD) tiap semester dan Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) tiap tahun.

  • Pelaporan

Pelaporan yang dilakukan selama ini terdiri dari laporan Semester dan laporan tahunan berisi laporan akademik, laporan manajemen (keuangan), kinerja penelitian, prestasi mahasiswa, dan kegiatan unit pendukung dan dilaporkan ke Fakultas. Web Fakultas (fai.unisda.ac.id) disampaikan kegiatan-kegiatan prodi yang meliputi kegiatan akademik, kegiatan ormawa, dan kinerja institusi yang meliputi kinerja penelitian dan prestasi mahasiswa. Media sosial mencakup kegiatan akademik, non akademik, dan prestasi mahasiswa dan dosen.

  • Pengembangan

Pengembangan dilakukan sebagai wujud tindak lanjut hasil evaluasi yang telah dilakukan. Beberapa program kerja yang dirasa sudah berhasil dilakukan di antaranya pengembangan SDM dan Pelatihan ISO 21001-2018.

  • Kepemimpinan
  • Kepemimpinan operasional

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pimpinan operasional, Dekan mengarahkan seluruh komponen program studi. Selanjutnya, dalam upaya operasionalisasi segala program dan peraturan yang berlaku, prodi dan pimpinan lainnya selalu berkomunikasi dan berdiskusi dengan setiap komponen agar dapat berlangsung dengan efektif dan efisien. Kepemimpinan operasional Fakultas Agama Islam Universitas Islam Darul ‘Ulum sudah berjalan dengan efektif, di mana setiap unsur atau bidang menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan ruang lingkup bidang pekerjaan. Selain itu, kepemimpinan operasional juga tercermin dalam mengkoordinasikan dan mengarahkan setiap kegiatan akademik dan non akademik, menyampaikan permasalahan melalui rapat rutin yang dilakukan minimal setiap semester menjelang perkuliahan dimulai. Kaprodi menyusun program kerja tahunan dalam Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) berdasarkan pada visi, misi dan tujuan program studi.

  • Kepemimpinan organisasi

Dekan Fakultas Agama Islam memiliki karakteristik kepemimpinan organisasi yang kuat dan profesional. Hal ini ditunjukkan melalui kemampuan menggerakkan dan mengarahkan semua unsur untuk mewujudkan visi Fakultas Agama Islam. Dalam menggerakkan dan mengarahkan civitas akademika, pimpinan prodi selalu mengikuti nilai, norma, etika dan budaya atau kebiasaan-kebiasaan yang sudah disepakati bersama. Untuk mewujudkan visi, Pimpinan Fakultas Agama Islam melakukan berbagai kegiatan yang mendukung, meliputi : (1) pembaharuan kurikulum yang dilakukan secara teratur dalam setiap empat tahun, (2) meningkatkan kualifikasi dan kompetensi dosen melalui pendidikan ke jenjang S3 dan keikutsertaan dalam pertemuan ilmiah, (3) melakukan studi pelacakan alumni secara rutin, (4) melakukan kerjasama di bidang pendidikan, penelitian, dan pelayanan/pengabdian kepada masyarakat dengan lembaga di luar Fakultas.

  • Kepemimpinan publik
No.NamaOrganisasiJabatanBukti
1Dekan (Dr. Sauqi Futaqi, M.Pd.I)PC Ikatan Sarjana NU LamonganWakil KetuaSK
2Wakil Dekan Akademik (Muchamad Suradji, M.Pd.I)PC Ikatan Sarjana NU LamonganAnggota Bidang Literasi dan Dakwah DigitalSK
3Wakil Dekan Kemahasiswaan (Khotimatus Sholikhah, M.Pd)PC Ikatan Sarjana NU LamonganKoordinator Pengembangan dan Kerjasama Lembaga PendidikanSK
4Kaprodi (Khoirotun Ni’mah, M.Pd.I)PC Ikatan Sarjana NU LamonganWakil SekretarisSK
  • Evaluasi

Evaluasi terhadap kebijakan dan implementasi tata pamong, tata kelola, dan kepemimpinan di UPPS.

NoAspek yang DievaluasiKelebihanKelemahan
1Kebijakan tentang tata pamong, tata kelola dan kepemimpinanDapat mengatur tata pamong, tata kelola dan kepemimpinan di tingkat Universitas, UPPS dan prodiDasar hukum dalam pembuatan kebijakan di tingkat perguruan tinggi masih belum update dengan peraturan baru pemerintah
2Implementasi tata pamong, tata kelola dan kepemimpinanKerja pimpinan sudah sesuai dengan TupoksiUntuk memaksimalkan kepemimpinan peran penasehat akademik (dosen wali), perlu adanya pembinaan di tiap awal semester dan rapat evaluasi di akhir semester
  • Tindak Lanjut
NoAspek yang DievaluasiHasil EvaluasiTindak Lanjut
1Kebijakan tentang tata pamong, tata kelola dan kepemimpinanSOP yang jelas dari tingkat Universitas juga sangat dibutuhkan agar Tupoksi pejabat struktural di tingkat UPPS dan Program Studi lebih terarah.Sosialisasi SOP di tingkat Universitas agar tupoksi pejabat struktural di tingkat UPPS dan Program studi terarah.
2Implementasi tata pamong, tata kelola dan kepemimpinanUntuk memaksimalkan kepemimpinan peran penasehat akademik (dosen wali), perlu adanya pembinaan di tiap awal semester dan rapat evaluasi di akhir semesterRapat evaluasi akhir semester dan rapat rekomendasi untuk awal semester berikutnya.
  • Kerja SamaKebijakan

Kebijakan tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan pimpinan perguruan tinggi yang mengatur kerja sama di UPPS.

  1. Pedoman tentang sistem tata pamong, sistem pengelolaan, dan sistem penjaminan mutu
  2. pedoman yang berisi pemanfaatan, bentuk kerjasama, dan kepuasan hasil kerjasama
  3. Kebijakan tentang kerjasama Akademik UPPS
  4. Pedoman Pengelolaan Kerjasama dengan SK Rektor Nomor: 014/U/A.2/II/2022/SK

Kebijakan-kebijakan tersebut telah diinformasikan melalui pedoman yang tersedia di situs web Badan Penjaminan Mutu. Setelah pelaksanaan kebijakan, dilakukan penilaian untuk meningkatkan mutu dalam pelaksanaan tata pamong dan tata kelola di Fakultas. Pimpinan Fakultas juga melakukan tindak lanjut berdasarkan hasil penilaian tersebut untuk memperbaiki kelemahan yang mungkin ada dalam pelaksanaan tata pamong dan tata kelola.

  • Pelaksanaan

Tabel 2.2.2 Data Kerja Sama

No.Nama Lembaga MitraTingkatJudul dan Ruang Lingkup Kerja SamaManfaat/OutputDurasi dan WaktuBukti/Tautan*
Interna-sionalNasionalLokal
(1)(2)(3)(4)(5)(6)(7)(8)(9)
Bidang Pendidikan
1Mindanao State University, PhiliphinaV  Seminar InternasionalMemperluas kerjasama di bidang Pendidikan5 TahunMoU dan Laporan kegiatan
2Darul Huda Wittaya School Patani ThailandV  KKN InternasionalMelatih Mahasiswa Terampil Menerapkan keilmuan yang didapatkan di kampus2 TahunMoU dan Laporan kegiatan
3Burapha University, ThailandV  Pertukaran mahasiswaMemperluas kerjasama dan kolaborasi5 TahunMoU dan Laporan kegiatan
4Universiti Klantan MalaysiaV  Pertukaran mahasiswaMahasiswa dapat menerapkan ilmu yang didapat selama proses perkuliahan5 TahunMoU dan Laporan kegiatan
5National Pingtung University, TaiwanV  Seminar InternasionalMemperluas kerjasama di bidang Pendidikan5 TahunMoU dan Laporan kegiatan
6Institute Of Business Timor LesteV  Seminar InternasionalMemperluas kerjasama di bidang Pendidikan5 TahunMoU dan Laporan kegiatan
7Tianjin University of Technology and EducationV  Seminar InternasionalMemperluas kerjasama di bidang Pendidikan5 TahunMoU dan Laporan kegiatan
8Jawaharlal Nehru University New Delhi, IndiaV  Seminar InternasionalMemperluas penelitian dan pengembangan5 TahunMoU dan Laporan kegiatan
9Saudi Electronic University (SEU)V  Seminar InternasionalPenguatan Media Pembelajaran berbasis elektronik5 TahunMoU dan Laporan kegiatan
10Saudi Elektronic UniversityV  Pengembangan Pembelajaran Bahasa ArabMemberikan Pengalaman dan wawasan bagi dosen dan mahasiswa5 TahunMoU dan Laporan kegiatan
11Ittihad Mudarrisi al-Lughoh al-Arabiyyah (IMLA) Indonesia V Pengembangan Pembelajaran Bahasa ArabMemberikan Pengalaman dan wawasan bagi dosen dan mahasiswa5 TahunMoU dan Laporan kegiatan
12STAI Sunan Pandanaran Yogyakarta V Pengembangan Pembelajaran Bahasa ArabMemberikan Pengalaman dan wawasan bagi dosen dan mahasiswa5 TahunMoU dan Laporan kegiatan
13UIN Alaudin Makassar V Pengembangan Pembelajaran Bahasa ArabMemberikan Pengalaman dan wawasan bagi dosen dan mahasiswa5 TahunMoU dan Laporan kegiatan
14IAIN Kudus V Pengembangan dan Penyelenggaraan Program Pembelajaran Daring (IPD)Meningkatkan Kolaborasi Dalam Hal Pendidikan Khususya dalam Mengembangan Teknologi Pembelajaran dan Meningkatkan Promosi Program Studi5 TahunMoU dan Laporan kegiatan
15UIN Malang V MBKMMemberikan pengalaman belajar di kampus lain5 TahunMoU dan Laporan kegiatan
16Institut Pesantren KH. Abdul Chalim Mojokerto V Pengembangan Pembelajaran Bahasa ArabMemberikan Pengalaman dan wawasan bagi dosen dan mahasiswa5 TahunMoU dan Laporan kegiatan
17STAI at-Tanwir Bojonegoro V Pengembangan Pembelajaran Bahasa ArabMemberikan Pengalaman dan wawasan bagi dosen dan mahasiswa5 TahunMoU dan Laporan kegiatan
18STAI Syaichona Moh. Cholil Bangkalan V Pengembangan Pembelajaran Bahasa ArabMemberikan Pengalaman dan wawasan bagi dosen dan mahasiswa5 TahunMoU dan Laporan kegiatan
19Universitas Islam Zainul Hasan Genggong Probolinggo V Pengembangan Pembelajaran Bahasa ArabMemberikan Pengalaman dan wawasan bagi dosen dan mahasiswa5 TahunMoU dan Laporan kegiatan
20Universitas KH. A Wahab Hasbullah V Pengembangan Pembelajaran Bahasa ArabMemberikan Pengalaman dan wawasan bagi dosen dan mahasiswa5 TahunMoU dan Laporan kegiatan
21Universitas Nahdlotul Ulama Sunan Giri V MBKMMemberikan pengalaman belajar di kampus lain5 TahunMoU dan Laporan kegiatan
22Universitas Nahdlotul Ulama Sidoarjo V MBKMMemberikan pengalaman belajar di kampus lain5 TahunMoU dan Laporan kegiatan
23Universitas Muhammadiyah Malang V FGD Kurikulum ProdiMemperluas kerjasama di bidang Pendidikan5 TahunMoU dan Laporan kegiatan
24IAI Badrus Sholeh Kediri V Pengembangan Institusi dan Peningkatan Prodi PBAMemperluas kerjasama di bidang Pendidikan5 TahunMoU dan Laporan kegiatan
Jumlah10140    
Bidang Penelitian
1University Malaysia KelantanV  Penelitian KolaborasiTerlaksananya kolaborasi antara dosen dan mahasiswa dalam bidang penelitian4 TahunMoU dan Laporan Kegiatan
2Mindanao State University, PhiliphinaV  Seminar InternasionalMemperluas kerjasama di bidang Pendidikan5 TahunMoU dan Laporan Kegiatan
3Institute Of Business Timor LesteV  Seminar InternasionalMemperluas kerjasama di bidang Pendidikan5 TahunMoU dan Laporan Kegiatan
4IAIN Kudus V Kerja sama peningkatan Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan TinggiKerja sama tersebut bermanfaat bagi program studi dalam meningkatkan penelitian dosen dan mahasiswa5 TahunMoU dan Laporan Kegiatan
5STAI Sunan Pandanaran Yogyakarta V Kerja sama peningkatan Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan TinggiKerja sama tersebut bermanfaat bagi program studi dalam meningkatkan penelitian dosen dan mahasiswa5 TahunMoU dan Laporan Kegiatan
6UIN Alaudin Makassar V Kerja sama peningkatan Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan TinggiKerja sama tersebut bermanfaat bagi program studi dalam meningkatkan penelitian dosen dan mahasiswa5 TahunMoU dan Laporan Kegiatan
7Perkumpulan Pengelola Jurnal Indonesia V PenelitianPeningkatan kualitas jurnal Bidang PAUD5 TahunMoU dan Laporan Kegiatan
8Universitas Islam Lamongan V Kerja sama peningkatan Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan TinggiKerja sama tersebut bermanfaat bagi program studi dalam meningkatkan penelitian dosen dan mahasiswa5 TahunMoU dan Laporan Kegiatan
9Institut Pesantren KH. Abdul Chalim Mojokerto V Kerja sama peningkatan Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan TinggiKerja sama tersebut bermanfaat bagi program studi dalam meningkatkan penelitian dosen dan mahasiswa5 TahunMoU dan Laporan Kegiatan
10STAI at-Tanwir Bojonegoro V Kerja sama peningkatan Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan TinggiKerja sama tersebut bermanfaat bagi program studi dalam meningkatkan penelitian dosen dan mahasiswa5 TahunMoU dan Laporan Kegiatan
11STAI Syaichona Moh. Cholil Bangkalan V Kerja sama peningkatan Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan TinggiKerja sama tersebut bermanfaat bagi program studi dalam meningkatkan penelitian dosen dan mahasiswa5 TahunMoU dan Laporan Kegiatan
12Universitas Islam Zainul Hasan Genggong Probolinggo V Kerja sama peningkatan Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan TinggiKerja sama tersebut bermanfaat bagi program studi dalam meningkatkan penelitian dosen dan mahasiswa5 TahunMoU dan Laporan Kegiatan
13Universitas KH. A Wahab Hasbullah V Kerja sama peningkatan Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan TinggiKerja sama tersebut bermanfaat bagi program studi dalam meningkatkan penelitian dosen dan mahasiswa5 TahunMoU dan Laporan Kegiatan
14Ikatan Guru Raudhlatul Athfal Lamongan  VKerja sama peningkatan Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan TinggiMeningkatkan kolaborasi dan promosi program studi5 TahunMoU dan Laporan Kegiatan
15Universitas Negeri Surabaya  VPenelitianMemberikan bimbingan penulisan artikel ilmiah internasional dan mitra berkolaborasi dalam penulisan artikel jurnal5 TahunMoU dan Laporan Kegiatan
16Universitas Nadhlatul Ulama Surabaya V PenelitianMemberikan bimbingan penulisan artikel ilmiah internasional dan mitra berkolaborasi dalam penulisan artikel jurnal5 TahunMoU dan Laporan Kegiatan
17Pemerintah Kab. Lamongan  VPenelitianMeningkatkan kualitas SDM serta promosi Program Studi khususnya di bidang Tri Dharma4 TahunMoU dan Laporan Kegiatan
18IAI Badrus Sholeh Kediri V Penelitian Dosen dan MahasiswaTerlaksananya kolaborasi antara dosen dan mahasiswa dalam bidang penelitian5 TahunMoU dan Laporan Kegiatan
Jumlah3123    
Bidang Pengabdian kepada Masyarakat (PkM)
1University Malaysia KelantanV  Kolaborasi PkMTerlaksananya kolaborasi antara lembaga dalam bidang pengabdian masyarakat4 TahunMoU dan Laporan Kegiatan
2Mindanao State University, PhiliphinaV  Kolaborasi PkMTerlaksananya kolaborasi antara lembaga dalam bidang pengabdian masyarakat5 TahunMoU dan Laporan Kegiatan
3Institute Of Business Timor LesteV  Kolaborasi PkMTerlaksananya kolaborasi antara lembaga dalam bidang pengabdian masyarakat5 TahunMoU dan Laporan Kegiatan
4Darul Huda Wittaya School Patani ThailandV  KKN Luar NegeriTerlaksananya kolaborasi antara lembaga dalam bidang pengabdian masyarakat4 TahunMoU dan Laporan Kegiatan
5IAIN Kudus V Kolaborasi riset PkM antar PTKerja sama dalam meningkatkan kolaborasi pengabdian masyarakat bagi dosen dan mahasiswa5 TahunMoU dan Laporan Kegiatan
6STAI Sunan Pandanaran Yogyakarta V Kolaborasi riset PkM antar PTKerja sama dalam meningkatkan kolaborasi pengabdian masyarakat bagi dosen dan mahasiswa5 TahunMoU dan Laporan Kegiatan
7UIN Alaudin Makassar V Kolaborasi riset PkM antar PTKerja sama dalam meningkatkan kolaborasi pengabdian masyarakat bagi dosen dan mahasiswa5 TahunMoU dan Laporan Kegiatan
8Perkumpulan Pengelola Jurnal Indonesia V Kolaborasi Publikasi PkMPeningkatan kualitas jurnal pengabdian masyarakat5 TahunMoU dan Laporan Kegiatan
9Pondok Pesantren Babussalam  VPelatihan Tata cara menulis Bahasa ArabMemperkuat jaringan kerjasama dalam bidang pengabdian masyarakat4 TahunMoU dan Laporan Kegiatan
10TK Budi Luhur Lamongan  VPendampingan Guru TK dalam Pembelajaran Kosakata Bahasa ArabMemperkuat jaringan kerjasama dalam bidang pengabdian masyarakat4 TahunMoU dan Laporan Kegiatan
11SD Negeri Tlogo Rejo  VPelatihan PidatoMemperkuat jaringan kerjasama dalam bidang pengabdian masyarakat5 TahunMoU dan Laporan Kegiatan
12Pemerintah Kabupaten Bojonegoro  VKuliah Kerja NyataMemperkuat jaringan kerjasama dalam bidang pengabdian masyarakat5 TahunMoU dan Laporan Kegiatan
13LAZNAZ Yatim Mandiri  VPendampingan Tarjamah Qur’anMemperkuat jaringan kerjasama dalam bidang pengabdian masyarakat5 TahunMoU dan Laporan Kegiatan
Jumlah445    
Bidang Pengembangan Kelembagaan: SDM, Sarana/Prasarana, Publikasi, HKI, Paten, Teknologi Pembelajaran, dll.
1The Ministry of Basic, Higher, and Technical Education (MBHTE) BARMM FilipinaV  Madrasah Education Partner’s Forum dan Pertukaran MahasiswaKampus berkontribusi pada pendidikan di luar negeri5 TahunMoU dan Laporan Kegiatan
2Tarbiyatulwaton Mulnity SchoolV  PPL dan KKN InternasionalMahasiswa dapat menerapkan ilmu yang didapat selama proses perkuliahan5 TahunMoU dan Laporan Kegiatan
3Islamic Council of Yala ProvinceV  PPL dan PelatihanMahasiswa dapat menerapkan ilmu yang didapat selama proses perkuliahan5 TahunMoU dan Laporan Kegiatan
4Saudi Elektronic UniversityV  Pengembangan Pembelajaran Bahasa ArabMemberikan Pengalaman dan wawasan bagi dosen dan mahasiswa5 TahunMoU dan Laporan Kegiatan
5University Malaysia KelantanV  Pertukaran mahasiswaMahasiswa dapat menerapkan ilmu yang didapat selama proses perkuliahan5 TahunMoU dan Laporan Kegiatan
6Darul Huda Wittaya School Patani ThailandV  KKN InternasionalMelatih Mahasiswa Terampil Menerapkan keilmuan yang didapatkan di kampus5 TahunMoU dan Laporan Kegiatan
7Egypt’s Dar Al Ifta Cairo MesirV  Study Abroad Program; Penguatan SDMDosen dan mahasiswa mendapatkan pengalam dalam pengembangan kompetensi keilmuannya5 TahunMoU dan Laporan Kegiatan
8Koperasi Jasa Keuangan Syari’ah Nusantara  VPemberdayaan wirausahaMelatih jiwa berwirausaha5 TahunMoU dan Laporan Kegiatan
9Universitas Wahid Hasyim Semarang  VStudi Lanjut DoktoralDoktor5 TahunMoU dan Laporan Kegiatan
10Koperasi Jasa Keuangan Syari’ah Mawar  VPemberdayaan wirausahaMelatih jiwa berwirausaha5 TahunMoU dan Laporan Kegiatan
11Asosiasi PTKIS sepantura Jawa Timur  VPenyusunan karya tulis ilmiah, penyusunan bahan ajarKarya tulis ilmiah5 TahunMoU dan Laporan Kegiatan
12UNUGIRI Bojonegoro  VWorkshop penulisan karya ilmiahMeningkatkan kemampuan menulis karya ilmiah5 TahunMoU dan Laporan Kegiatan
13STKIP PGRI Sidoarjo  VPublikasi karya ilmiahMeningkatkan kemampuan menulis karya ilmiah5 TahunMoU dan Laporan Kegiatan
14Asosiasi Dosen PAI  VWorkshop penyusunan bahan ajarMeningkatkan kemampuan menulis karya ilmiah5 TahunMoU dan Laporan Kegiatan
15Asosiasi Dosen PBA  VWorkshop kurikulum MBKMMeningkatkan pemahaman kurikulum MBKM5 TahunMoU dan Laporan Kegiatan
16SEVIMA  VTeknologi PembelajaranMeningkatkan teknologi pembelajaran5 TahunMoU dan Laporan Kegiatan
17Kantor Konsultan HKI ANF Patent  VHKIPendaftaran HKI5 TahunMoU dan Laporan Kegiatan
18Badan Pusat Statistik Kabupaten Lamongan  VPeningkatan SDMMeningkatkan kemampuan mahasiswa dalam bidang statistika5 TahunMoU dan Laporan Kegiatan
Jumlah       

*Contoh: Laporan pelaksanaan kerja sama

  • Evaluasi
NoAspek yang DievaluasiKelebihanKelemahan
1Kebijakan             dan pelaksanaan kerjasama di UPPSPT memiliki MOU dengan Pemkab, lembaga pendidikan, lembaga keuangan baik tingkat regional, nasional dan internasionalPerlu Tindak lanjut Kerjasama dalam bentuk SPK (Surat Perjanjian Kerjasama) pada tingkat UPPS atau Program studi di tingkat internasional
2Implementasi kebijakan dan pelaksanaan kerjasama di UPPSUPPS dan Program Studi menjalin kerjasama dengan lembaga pendidikan dan lembaga keuangan di wilayah Lamongan, Gresik dan Bojonegoro.Tindak lanjut Kerjasama masih hanya di bidang pendidikan dan penelitian, untuk pengabdian kepada masyarakat masih minim.
  • Tindak Lanjut

Tindak lanjut yang telah diambil untuk meningkatkan jumlah dan kualitas kerja sama di UPPS.

NoAspek yang DievaluasiHasil EvaluasiTindak Lanjut
1Kebijakan peningkatan jumlah dan kualitas kerjasama di UPPSPT melalui UPPS dan Program Studi meningkatkan jumlah dan kualitas Kerjasama pada lembaga pendidikan dan lembaga keuangan.UPPS dan Program Studi membuat Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) ke lembaga pendidikan dan lembaga keuangan.
2Implementasi peningkatan jumlah dan kualitas kerjasama di UPPSUPPS dan Program Studi meningkatkan jumlah dan kualitas Kerjasama kemitraan dengan lembaga pendidikan dan lembaga ekonomi berdasarkan MOU yang sudah dilakukan oleh PTUPPS dan Program Studi melakukan Praktik pengalaman Lapangan (PPL) dan Praktik Kerja Lapangan (PKL) sebagai bentuk kemitraan dengan lembaga pendidikan dan lembaga keuangan.
  • Penjaminan MutuKebijakan

Sistem penjaminan mutu di Program studi Pendidikan Bahasa Arab Fakultas Agama Islam diatur berdasarkan Statuta Unisda. Pelaksanaan sistem penjaminan mutu di tingkat universitas dilakukan oleh Badan Penjaminan Mutu, dan di tingkat fakultas oleh Gugus Penjaminan Mutu sesuai dengan Sistem Penjaminan Mutu Internal Nomor: 019/U/A.1/IV/2022/SK yang teridiri dari kebijakan mutu, manual mutu, standar mutu dan formulir mutu, SK Rektor 0010/U/A.2/IV/2017/SK tentang Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Sistem Penjaminan Mutu Unisda, SK Rektor No. 004/U/A.2/IV/2022/SK tentang Badan Penjaminan Mutu Unisda dan SK Dekan No. 089/F5/A.2/VII/2022 tentang Gugus Penjaminan Mutu.

  • Pelaksanaan

Pelaksanaan penjaminan mutu di PS yang merefleksikan perwujudan dari kebijakan penjaminan mutu yang telah ditetapkan oleh PT, yang menunjukkan adanya unit/gugus penjaminan mutu, terlaksananya siklus PPEPP, tersedianya dokumentasi pelaksanaan penjaminan mutu, dan pelaksanaan external benchmarking penjaminan mutu.

  1. Keberadaan unit/gugus penjaminan mutu di PS

Penjaminan mutu dilakukan oleh gugus penjaminan mutu di tingkat fakultas dengan bantuan kaprodi sebagai anggotanya berdasarkan sesuai dengan SK Rektor 0010/U/A.2/IV/2017/SK tentang Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Sistem Penjaminan Mutu Unisda dan SK Dekan No. 089/F5/A.2/VII/2022 tentang Gugus Penjaminan Mutu.

  • Pelaksanaan Penjaminan Mutu di PS

Pelaksanaan penjaminan mutu di lingkungan unisda dimulai sejak 2018 dengan diawali deklarasi mutu secara bersama oleh pimpinan di lingkungan Unisda Lamongan. Kemudian, Standar mutu yang telah ditetapkan dilaksanakan sejak tahun 2019 di semua unit di lingkungan unisda. Pelaksanaan Standar Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dilaksanakan melalui siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan), dimana Universitas Islam Darul ‘ulum Lamongan sudah menetapkan dokumen SPMI yang sudah mengacu pada SN Dikti. Proses evaluasi dan monitoring dilakukan oleh Gugus Penjaminan Mutu, sedangkan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) dilakukan di bawah koordinasi Badan Penjaminan Mutu berdasarkan surat tugas yang diberikan oleh Rektor. AMI dilaksanakan secara tertib setiap tahun oleh Auditor Internal. Kegiatan AMI dilakukan berdasarkan prosedur AMI yang telah ditetapkan dengan Nomor 01/P/U/BU.1/X/2019. Hasil AMI tersebut ditindaklanjuti melalui Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) sesuai dengan prosedur RTM berdasarkan Nomor 02/P/U/BU.1/X/2019 untuk disampaikan butir-butir standar yang belum dan yang sudah mencapai standar. Untuk butir-butir yang telah mencapai standar ditindaklanjuti dalam bentuk peningkatan standar. Melalui proses tersebut penjaminan mutu di FAI dipastikan berjalan dengan baik. RTM dilaksanakan di tingkat fakultas. RTM dihadiri oleh Dekan, Ketua Program Studi, Dosen dan Tenaga Kependidikan di lingkungan FAI Unisda.

  • Dokumen Pelaksanaan Penjaminan Mutu di PS

Dokumen SPMI Unisda terdiri dari Kebijakan mutu SK Rektor No: 004/U/A.1/X/2019/SK, Manual Mutu SK Rektor No: 005/U/A.1/X/2019/SK, Standar Mutu SK Rektor No: 006/U/A.1/X/2019/SK, dan Formulir Mutu SK Rektor No: 007/U/A.1/X/2019/SK. Dokumen standar SPMI terdiri dari 28 standar, yaitu 8 standar mutu pendidikan, 8 standar mutu penelitian, 8 standar mutu pengabdian kepada masyarakat, standar mutu kemahasiswaan, standar mutu kerjasama, standar mutu tata pamong tata kelola, dan standar mutu visi misi. Begitu pula untuk manual mutu sebanyak 28 sesuai dengan standar mutu. Dokumen penjaminan mutu di program studi mengacu pada dokumen SPMI Unisda.

  • Pelaksanaan External Benchmarking Penjaminan Mutu di PS

Pelaksanaan External Benchmarking penjaminan mutu telah dilakukan ke perguruan tinggi lain, diantaranya Universitas Petra Surabaya, Unisda menjadi PT Asuh Universitas Negeri Surabaya, dan Universitas Muhammadiyah Malang. Proses external benchmarking dilakukan dengan cara mempelajari, mengamati dan mengadaptasi praktik-praktik baik perguruan tinggi lain untuk dapat diterapkan di Universitas Islam Darul Ulum Lamongan. Dengan melaksanakan benchmarking, Universitas Islam Darul Ulum Lamongan dapat mengetahui posisi pencapaian kinerjanya dibandingkan dengan pesaing terbaiknya. Secara umum benchmarking digunakan untuk keperluan peningkatan kualitas melalui peningkatan standar mutu Pendidikan tinggi. Hasil dari proses benchmarking dapat berupa perbaikan proses, prosedur, standar mutu atau target yang lama atau merupakan standar baru yang lebih baik upaya meningkatkan mutu dengan memperbaiki atau meningkatkan standar yang telah tercapai.

  • Evaluasi
NoAspek yang DievaluasiKelebihanKelemahan
1Kebijakan penjaminan mutuTerdapat kebijakan penjaminan mutu yang tertulis dalam Statuta Unisda dan termuat dalam SK Rektor. Telah memiliki dokumen SPMI yang terdiri dari kebijakan mutu, manual mutu, standar mutu dan formulir mutu. Jumlah standar mutu sebanyak 28 standar.Dasar penyusunan dokumen SPMI masih belum update untuk standar pendidikan tinggi. Dokumen SPMI yang digunakan masih mengacu pada dokumen SPMI universitas.
2Pelaksanaan penjaminan mutuPelaksanaan penjaminan mutu sudah mengikuti siklus PPEPP. Di tingkat fakultas pelaksanaanya dilakukan oleh Gugus Penjaminan Mutu. Evaluasi dan monitoring dilakukan oleh GPM sedangkan AMI dikoordinasi oleh BPM. Laporan SPMI dilakukan secara berkala setiap satu tahun sekali. External benchmarking telah dilakukan untuk peningkatan mutu.Unit penjaminan mutu (UPM) untuk pelaksana penjaminan mutu tingkat program studi dikarenakan masih dilakukan kaprodi, karena keterbatasan jumlah dan kompetensi SDM yang paham SPMI.   
  • Tindak Lanjut

Tindak lanjut yang telah  diambil untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan penjaminan mutu di PS.

NoAspek yang DievaluasiHasil EvaluasiTindak Lanjut
1Kebijakan penjaminan mutuDasar penyusunan dokumen SPMI masih belum update untuk standar pendidikan tinggi. Dokumen SPMI yang digunakan masih mengacu pada dokumen SPMI universitas.Penyesuaian dokumen SPMI dengan Permendikbud Ristek No.53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.  
2Pelaksanaan penjaminan mutuUnit penjaminan mutu (UPM) untuk pelaksana penjaminan mutu tingkat program studi dikarenakan masih dilakukan kaprodi, karena keterbatasan jumlah dan kompetensi SDM yang paham SPMI  Meningkatkan kompetensi SDM melalui kegiatan workshop SPMI supaya dapat terbentuk unit penjaminan mutu. Meningkatkan jumlah auditor internal melalui workshop AMI.