a. Pelaksanaan dan Pendanaan
Penetapan strategi pemenuhan untuk kriteria penelitian di lingkungan PS dan UPPS didasarkan pada pedoman penelitian yang telah ditentukan oleh LPPM UNISDA yang disesuaikan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Riset Nasional Tahun 2017-2045, Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi No. 38 tahun 2019 tentang Prioritas Riset Nasional tahun 2020-2024. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6994 Tahun 2018 tentang Agenda Riset Keagamaan Nasional (Arkan) 2018-2028. SK Dekan Tentang Renstra dan Roadmap Penelitian Fakultas Agama Islam. SK Dekan tentang Kelompok Riset Fakultas Agama Islam. Peraturan di atas sudah disosialisasikan pada kegiatan lokakarya dengan melibatkan pimpinan perguruan tinggi, fakultas dan prodi, selanjutnya diturunkan dan diimplementasikan di prodi masing-masing. Implementasi kebijakan tersebut menghasilkan data penelitian, yang selanjutnya dilakukan kajian dan analisis sebagai bahan evaluasi menuju perbaikan yang berlanjut.
Pelaksanaan penelitian di UPPS maupun PS S1 Ekonomi Syariah, baik rangkaian kegiatan hingga tahapan pelaksanaan penelitian dapat terlihat di rangkaian alur penelitian LPPM UNISDA yang selalu diperbaharui setiap tahunnya. Semua standar terdapat pada buku panduan penelitian LPPM UNISDA sebagai acuan kualitas penelitian di UPPS. Berdasar itu, PS S1 Ekonomi Syariah membuat program rencana kerja tridharma lima tahunannya dengan SK No. 049/U/A.10/X/2017 tentang Rencana Induk Penelitian (RIP) 2017 – 2031 UNISDA.
DTPS melakukan penelitian untuk memberikan kontribusi intelektual pemenuhan prinsip-prinsip penelitian yang diterima secara umum dan mendukung pencapaian VMTS PS Dokumen Evaluasi Diri S1 Ekonomi Syariah Unisda – 67 S1 Ekonomi Syariah UNISDA dibuktikan dengan publikasi Internasional yang terindex Scopus, terlihat pada Tabel Scopus Publikasi Penelitian DTPS Ekonomi Syariah dan Tabel Rencana Strategis dan Realisasi Penelitian DTPS Ekonomi Syariah.
Pengembangan penelitian bersama dengan LPPM dan Fakultas Agama Islam, Prodi S1 Ekonomi Syariah UNISDA membuat road map penelitian. Berdasarkan hal tersebut, para DTPS melakukan penelitian dengan tema yang telah ditentukan, hal ini terlihat dari tabel penelitian DT Program Studi Ekonomi Syariah, baik penelitian mandiri ataupun kelompok dengan melakukan beberapa agenda tahunan dari LPPM untuk selalu melakukan pengembangan karya penelitian. Adapun kegiatan-kegiatan yang dimaksud tersebut berupa sosialisasi hibah internal program insentif penelitian hingga penelitian kerjasama dunia usaha dunia industri melalui kegiatan Sosialisasi Penelitian Skema Matching Fund 2022. Setiap DTPS Ekonomi Syariah diwajibkan untuk melakukan penelitian sesuai dengan sasaran yang tercantum pada fishbone penelitian Program Studi Ekonomi Syariah.
Terkait hal itu, maka standar mutu penelitian Fakultas dan Prodi telah melampaui SN Dikti terlihat pada persyaratan dosen sebagai peneliti. Kriteria peneliti di pasal 52 SN Dikti terdiri dari 4 syarat kriteria sedangkan standar mutu Program Studi Ekonomi Syariah nomor 15 mengenai pengelolaan penelitian terdapat 20 pernyataan standard mutu dan 3 indikator wajib yang harus dipenuhi baik oleh UPPS dan PS bersama dengan DTPS Ekonomi Syariah, maka dapat dikatakan UPPS bersama dengan Program Studi Ekonomi Syariah mampu melaksanakan penelitian dengan mutu yang terlampaui dari SN-DIKTI dan mampu melakukan penelitian dan publikasinya di tingkat lokal, nasional maupun internasional.
Pelaksanaan penelitian di UNISDA baik pada tingkat Universitas maupun UPPS dan PS didasarkan pada buku panduan LPPM UNISDA, yang setiap tahunnya selalu dilakukan perbaikan untuk peningkatan mutu dan kemampuan adaptasi lingkungan yang agile, Dokumen Evaluasi Diri S1 Ekonomi Syariah Unisda – 68 ditunjukkan di buku panduan penelitian tahun 2020, buku panduan penelitian tahun 2021 dan buku panduan penelitian tahun 2022.
Sejalan dengan kebijakan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi untuk melakukan hilirisasi hasil penelitian secara implementatif dalam bentuk pengabdian kepada masyarakat dan SK Fakultas Agama Islam Bisnis dan Teknologi Digital No. 15.3/UNISDA-FAIB/AdmSK/VI/2019 tentang road map pengembangan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Islam Darul Ulum Lamongan.
Mendasari dari pelaksanaan penelitian yang dapat diimplementasikan tersebut, maka untuk mendorong Penelitian DTPS sesuai dengan visi misi serta isu-isu perekonomian di tingkat lokal, nasional maupun internasional beberapa skema pendanaan di jalur hibah internal UNISDA dapat terlihat dari SK Rektor UNISDA yang diturunkan setiap tahun, dengan range dana penelitian sebesar Rp5.00.000,00-, Rp10.000.000,00-, Rp15.000.000,00-, dan Rp20.000.000,00- dan Tabel Pendanaan Hibah Internal DTPS.
Kegiatan-kegiatan LPPM UNISDA bersama dengan UPPS dan Program Studi Ekonomi Syariah dalam upaya mendorong DTPS melaksanakan penelitian dengan dana hibah eksternal dilakukan dengan cara coaching dan workshop proposal hibah DIKTI, hingga sosialisasi matching fund pelaksanaan penelitian yang bekerjasama dengan dunia usaha dunia industri (DUDI) yang dilakukan baik secara luring maupun daring. Berikut adalah grafik pendanaan hibah internal dan eksternal DTPS Ekonomi Syariah yang dilakukan oleh UPPS bersama dengan Program Studi Ekonomi Syariah.
Pendanaan international diperoleh UNISDA untuk penelitian SEAMEO REFCON (The southeast Asian Ministers of Education Organization Regional Centre for Food and Nutrition), Program Studi Ekonomi Syariah di tahun anggaran 2021 menjadi bagian dari Tim SEAMEO REFCON untuk melakukan pengelolaan dana hibah yang diturunkan dalam beberapa pelaksanaan penelitian.
Berdasarkan performa yang telah dilakukan oleh UPPS bersama dengan Program Studi Ekonomi Syariah, maka dapat sumber pendanaan Program Studi Ekonomi Syariah terlampaui dan terbukti mendorong dosen untuk mengikuti penelitian sesuai dengan visi dan misi serta isu-isu ekonomi dan bisnis yang berkembang baik di tingkat lokal, nasional maupun internasional. Hal ini dapat terlihat dari Standar Mutu No. 16 mengenai pendanaan penelitian dengan 8 standard dan 3 indikator yang dilakukan oleh Program Studi Ekonomi Syariah bila dibandingkan dengan Pasal 54 dengan 5 kriteria dan Pasal 55 dengan 2 kriteria SN-DIKTI.
Dalam pelaksanaan kegiatan penelitian, UPPS memiliki sumber pendanaan dan realisasi internal melalui LPPM UNISDA yang diajukan setiap tahunnya, diwujudkan dalam bentuk SK Rektor untuk pendanaan penelitian DTPS. Selain sumber pendanaan dan realisasi internal, UPPS mendapatkan pendanaan penelitian eksternal baik hibah dikti maupun hibah internasional. Menyadari bahwa publikasi pada jurnal internasional yang terindeks scopus akan meningkatkan reputasi Universitas, maka pada UNISDA melalui LPPM meningkatkan skema penelitian hingga tingkat internasional, mendorong join research dan melakukan kerjasama seminar, proceeding penelitian dan publikasi di tingkat internasional.
Berdasarkan pada data yang terkumpul dapat dinyatakan bila LPPM UNISDA bersama UPPS dan Program Studi Ekonomi Syariah mendukung kebutuhan penelitian dengan menyediakan sumber pendanaan berupa hibah internal yang mekanismenya diatur oleh pimpinan PT, pernyataan ini terdapat di standar mutu 16 terkait pendanaan penelitian dengan 8 kriteria standard pendanaan dan 3 indikator. Hal ini menunjukkan bila pelaksanaan pendanaan penelitian oleh UPPS bersama dengan PS telah melampaui pelaksanaan SN-Dikti pasal 54 dalam merealisasikan kewajiban Perguruan Tinggi wajib menyediakan dana Penelitian internal. Selain dari anggaran penelitian internal Perguruan Tinggi, pendanaan Penelitian dapat bersumber dari pemerintah, kerja sama dengan lembaga lain di dalam maupun di luar negeri, atau dana dari masyarakat sesuai dengan SK Penerima Hibah Penelitian Internal UNISDA.
b. Diseminasi dan Kontribusi hasil
Penelitian yang dilaksanakan oleh DTPS bersama dengan mahasiswa serta mendukung diseminasi penelitian yang dilakukan oleh LPPM UNISDA bersama dengan UPPS di lingkungan DTPS Ekonomi Syariah dengan memberikan SK Penerima Hibah Penelitian Internal UNISDA, dan melakukan publikasi penelitian DTPS yang terindeks pada link google scholar, sinta dan scopus. Diseminasi penelitian dalam hal publikasi dilakukan dengan melakukan kerjasama dengan relawan jurnal. Dukungan dan upaya meningkatkan Kontribusi hasil penelitian juga dilakukan dengan melakukan berbagai seminar internasional publikasi penelitian bekerjasama dengan Universiti Tun Hussein On Malaysia (UTHM), dan Tim dari Universiti Malaysia Kelantan di tahun 2021 yang ditunjukkan dengan kegiatan seminar internasional “ICU Dihec” tahun 2020 dan tahun 2022, dengan melakukan seminar dan proceeding internasional bersama dengan UMK dan UTHM. Reward penelitian diberikan berdasarkan SOP Reward hasil penelitian para DTPS diberikan berdasarkan keberhasilan memperoleh hibah eksternal dan prestasi lainnya pada publikasi ilmiah di jurnal internasional bereputasi (scopus), penulisan monograf atau buku ajar, HKI hingga Paten sederhana.
Berdasarkan performa yang telah dilakukan oleh UPPS bersama dengan Program Studi Ekonomi Syariah maka dapat dikatakan performa UPPS dengan Program Studi Ekonomi Syariah telah melampaui SNDIKTI pada pasal 46 dengan 5 kriteria standar hasil penelitian dan pasal 47 standar isi penelitian dengan 6 kriteria. Hal ini terlihat dari perbandingan kemampuan LPPM UNISDA bersama dengan UPPS dan PS dalam penyelenggaraan sarana dan prasarana penelitian yang terdapat pada standar mutu hasil penelitian Program Studi Ekonomi Syariah di nomor 9 mengenai hasil penelitian DTPS dengan 6 indikator dan standar mutu isi penelitian UPPS di nomor 10 mengenai isi penelitian dengan 9 standar penelitian DTPS. baik secara lokal, nasional maupun internasional.
UPPS dan Program Studi Ekonomi Syariah menuntut DTPS untuk dapat memberikan kontribusi temuan penelitiannya untuk pengembangan pembelajaran mahasiswa di bawah UNISDA dapat terlihat dari tabel rancangan integrasi hasil penelitian yang kemudian diintegrasikan dalam proses pembelajaran di Program Studi Ekonomi Syariah dengan melalui proses monev RPS Prodi. Kontribusi penelitian di lingkup internasional, UNISDA bersama dengan UPPS dan Program Studi Ekonomi Syariah bersama dengan mahasiswa untuk dapat mengikuti penyelenggaraan seminar internasional dalam kegiatan ICU Dihec”International Conference on Ummah: Digital Innovation, Humanities and Economy (ICU: DIHEc) di tahun 2020 dan pada tahun 2022, dengan menyelenggarakan kegiatan internasional antara UNISDA, UMK dan UTHM.
Berdasarkan kegiatan-kegiatan penelitian yang terdiskripsikan tersebut, maka dapat diketahui bila UPPS dan Program Studi Ekonomi Syariah telah melaksanakan hasil penelitian pada pengembangan pengajaran, ilmu pengetahuan dan praktik di tingkat lokal, nasional atau internasional untuk mendukung visi, misi, tujuan, dan strategi. Hal ini dapat dibuktikan dengan terlampauinya kinerja penelitian yang dilakukan oleh UPPS dan PS dari SN DIKTI pasal 47 dengan 6 kriteria dan 48 dengan 5 kriteria. Hal ini dibuktikan dengan standar mutu PS pada nomor 9 dengan 6 standar dan 6 indikator yang wajib dilakukan oleh DTPS Ekonomi Syariah, dan standar mutu PS nomor 10 tentang isi penelitian dengan 9 standar yang wajib dibuktikan oleh para DTPS. Serta kemampuan UPPS bersama dengan Program Studi Ekonomi Syariah dalam melaksanakan kegiatan internasional penelitian dan publikasi dengan luaran internasional sebagaimana yang telah disebutkan pada deskripsi sebelumnya.
