[email protected] (0322) 390497 ext. 117

Bismillah membangun generasi Islami
University With Global Vision

Sumber Daya Manusia

Sumber Daya Manusia

a. Dosen

a.1 Kecukupan dan Kualifikasi Dosen

  1. UPPS menugaskan dosen tetap dan dosen tidak tetap dengan jumlah dan kualifikasi yang sesuai dengan visi, misi, tujuan, dan strategi serta memenuhi aturan SN-Dikti. 

Menurut edaran Dirjen Dikti No. 2920/DT/2007, rasio ideal antara dosen tetap dan mahasiswa adalah 1:25. Dalam konteks ini, Program Studi Ekonomi Syariah memiliki rasio dosen-mahasiswa sebesar 1:25 dengan 10 dosen dan 250 mahasiswa, yang menunjukkan proporsi ideal. Berdasarkan SN-Dikti dalam Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015, Pasal 27 ayat 12, dosen tetap diharuskan memiliki kualifikasi minimal magister, dan 50% di antaranya harus berkualifikasi doktor dengan bidang keahlian yang relevan. Pada DTPS ES, sebanyak 54% dosen memiliki kualifikasi doktor yang sesuai dengan Program Studi Ekonomi Syariah, sedangkan sisanya, yaitu 46%, berkualifikasi magister dalam bidang Ekonomi Islam. Berdasarkan persyaratan ini, dapat disimpulkan bahwa Program Studi Ekonomi Syariah telah memenuhi dan bahkan melampaui standar yang ditetapkan oleh SN-Dikti.

Berdasarkan ketentuan SN-Dikti, sebanyak 60% dosen yang ditugaskan oleh UPPS pada program studi diwajibkan merupakan dosen tetap dengan Jenjang Jabatan Akademik Lektor, Lektor Kepala, atau Guru Besar. Pada Program Studi Ekonomi Syariah (ES), komposisi Dosen Tetap Pengampu (DTPS) telah memenuhi bahkan melampaui standar tersebut, dengan 77% DTPS yang menjabat sebagai Lektor (8 dosen yang terdiri; Guru Besar 1, Lektor Kepala 2, dan Lektor 5 orang) dan 23% sebagai Asisten Ahli (1 dosen). Dengan proporsi ini, Program Studi Ekonomi Syariah telah melampaui persyaratan SN-Dikti. Selain itu, beban kerja dosen di Program Studi Ekonomi Syariah mencakup unsur pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dalam hal ini, beban kerja setara waktu mengajar penuh (EWMP) pada tahun akademik berjalan (TS) tercatat rata-rata sebesar 13,10 SKS per semester, menunjukkan keterlibatan aktif dalam ketiga bidang tersebut.

  1. Dosen  secara  kolektif  dan  individual  mendeskripsikan  keterlibatan  akademik  dan profesional secara signifikan dan memperkuat modal intelektual yang diperlukan untuk mendukung hasil berkualitas tinggi yang konsisten dengan visi, misi, tujuan, dan strategi. Dalam rangka memperkuat modal intelektual yang diperlukan untuk mendukung hasil yang berkualitas tinggi, konsisten dengan visi, misi, tujuan, dan strategi, sumber daya dosen Program Studi Ekonomi Syariah memiliki kontribusi intelektual dalam bidang Pendidikan dan Pengajaran, Praktik dan Profesional, Penelitian, dan Kontribusi Sosial Masyarakat.

Dosen-dosen PSEI telah memberikan kontribusi intelektual yang signifikan dalam bidang pendidikan dan pengajaran melalui partisipasi aktif di berbagai forum dan pengakuan profesional. Prof. Dr. Muhammad Afif Hasbullah, S.H., M.Hum, misalnya, menjadi keynote speaker dalam berbagai acara nasional dan internasional, termasuk webinar yang fokus pada produktivitas dunia bisnis dan pembangunan sumber daya manusia dalam pandemi Covid-19. Dr. Novi Darmayanti, S.E., Ak., MSA., CA. turut berkontribusi sebagai keynote speaker di Universitas Malaysia Kelantan, sementara Dr. Sauqi Futaqi, S.Pdi., M.Pd.I menjadi pembicara undangan dalam program “Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka.” Dr. Moh. Azus Shony Azar, S.E., M.M dan Dr. Rizal Nur Irawan, M.M menonjol sebagai keynote speaker di forum ilmiah nasional seperti IDSCIPUB dan APSMBI. Selain itu, Syuhada’, M.E.I, dan Ahmad Munir Hamid, SE., M.SEI aktif dalam konferensi internasional seperti ICIHRM, membahas inovasi kepemimpinan berbasis nilai Islam. Ahmad Munir juga dikenal sebagai Chief Editor jurnal dan pemateri dalam seminar ekonomi hijau. Kontribusi tambahan datang dari Intan Ayu, S.M., M.E dan M. Syahrul Hidayat, S.Ak, M.E yang meraih sertifikasi internasional sebagai Certified Islamic Money Manager, memperkuat keahlian di bidang keuangan syariah. Semua ini menunjukkan peran strategis para dosen dalam memajukan kualitas pendidikan dan pengajaran sebagaimana digambarkan pada tabel 3a.

Dosen-dosen PSEI memiliki keterlibatan yang signifikan dalam bidang praktik dan profesional, memperkuat posisi mereka sebagai akademisi yang tidak hanya berkontribusi pada pendidikan tetapi juga dalam ranah profesional. Prof. Dr. Muhammad Afif Hasbullah, S.H., M.Hum, pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI periode 16 Desember 2020 hingga 27 April 2023, yang secara otomatis tergabung juga dalam jaringan badan pengawas persaingan usaha di kevel internasional yang biasa dikenal dengan istilah The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Beliau juga aktif sebagai Ketua Konsultan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dan reviewer bagi calon penerima beasiswa LPDP Kementerian Keuangan RI. Dr. Novi Darmayanti, S.E., Ak., MSA., CA., merupakan anggota Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Jawa Timur serta Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI). Dr. Sauqi Futaqi, S.Pdi., M.Pd.I menjabat sebagai Ketua Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU), sementara Dr. Moh. Azus Shony Azar, S.E., M.M, dan banyak dosen lainnya aktif dalam organisasi Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), yang fokus pada pengembangan ekonomi berbasis syariah.

Selain itu, Syuhada’, M.E.I terlibat dalam Ikatan Akademisi Ekonomi Islam (IAEI) serta Ikatan Pengurus BMT Seluruh Indonesia, menunjukkan kepedulian terhadap pengelolaan ekonomi Islam berbasis komunitas. Ahmad Munir Hamid, SE., M.SEI, tidak hanya menjadi Koordinator Bidang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) tetapi juga aktif di MES, IAEI, dan Majlis Sarjana Ekonomi Islam (MASEI). Intan Ayu, S.M., M.E, Dr. Khotib Sholeh, M.Ag, Zainul Hakim, M.H.I, Huril A’ini, M.E., dan M. Syahrul Hidayat, S.Ak, M.E turut berperan dalam MES dan IAEI, memperluas dampak kontribusi mereka pada pengembangan ekonomi syariah dan Islam. Keterlibatan para dosen ini menunjukkan sinergi antara dunia akademik dan profesional yang berdampak besar pada penguatan komunitas ekonomi Islam dan implementasi praktik terbaik di bidang mereka masing-masing.

Dosen Tetap Program Studi (DTPS) menunjukkan keterlibatan yang signifikan dalam berbagai aktivitas pengembangan profesional dan pengakuan akademik. Mereka telah menerima penghargaan bergengsi seperti IHRDP Silver Award dari International Human Resources Development Program serta Researchers & Educators Award dari Academic International Consortium of Indonesia (AIC Indonesia). Selain itu, mereka meraih Certificate Accountant (CA) dan mengikuti pelatihan Training of Trainer Penguatan Moderasi Beragama untuk dosen Perguruan Tinggi Keagamaan dengan kualifikasi kompeten. Sebagai konsultan, mereka aktif di bidang pajak dan manajerial perusahaan, serta memiliki sertifikasi Tenaga Pemasaran Manajerial dari BNSP. DTPS juga telah memperoleh berbagai sertifikasi profesional seperti Dewan Pengawas Syariah, Pengelola KSSPS, dan Certified Islamic Financial Analyst (C.IFA). Dalam bidang halal, mereka memiliki Sertifikat Pelatihan Pendampingan Proses Produk Halal (PPH), memperkuat kontribusi mereka dalam pengelolaan produk halal dan ekonomi syariah. Keterlibatan ini mencerminkan komitmen DTPS untuk terus meningkatkan kapasitas dan keahlian dalam mendukung pengembangan pendidikan dan praktik profesional yang relevan sebagaimana pada tabel 2.

Kontribusi intelektual dosen Program Studi Ekonomi Syariah di bidang Penelitian, selain berkontribusi sebagai penulis artikel penelitian, yaitu sejumlah 197 artikel yang telah dihasilkan, keterlibatan akademik dan profesional ini menunjukkan kontribusi signifikan dalam pengembangan modal intelektual yang kuat. Rincian dari publikasi tersebut meliputi 24 artikel dalam jurnal nasional tidak terakreditasi, 130 artikel dalam jurnal nasional terakreditasi, 26 artikel di jurnal internasional, dan 11 artikel dalam jurnal internasional bereputasi, serta satu artikel di seminar internasional. Jumlah yang dominan pada jurnal nasional terakreditasi dan kehadiran pada jurnal internasional bereputasi mencerminkan komitmen terhadap standar kualitas yang tinggi dan pengakuan di tingkat global. Keterlibatan ini memperlihatkan kemampuan dalam menghasilkan penelitian berkualitas yang konsisten dengan visi, misi, tujuan, dan strategi lembaga, serta mendukung pencapaian hasil yang berkualitas tinggi dan berdampak dalam berbagai bidang ilmu seperti pada tabel 23a

a.2 Pengelolaan Dosen

  1. Unit Pengelola Program Studi mendeskripsikan proses yang terdokumentasi dan efektif untuk memfasilitasi human resource planning, rencana dan implementasi pendidikan, pelatihan dan pengembangan dosen untuk meningkatkan kualifikasi dan kinerja dosen sesuai dengan visi dan misi serta arah perkembangan ekonomi dan bisnis baik di tingkat nasional maupun global.

UPPS menjalankan proses fasilitasi perencanaan sumber daya manusia (human resource planning) dengan menyusun dan menerapkan program pendidikan, pelatihan, dan pengembangan dosen untuk meningkatkan kualifikasi serta kinerja mereka. Proses ini terdokumentasi dalam Road Map Program Akselerasi Lektor Kepala dan Guru Besar sebagai langkah strategis untuk mengangkat kualitas dan reputasi perguruan tinggi. Memahami pentingnya peran para guru besar, Unisda Lamongan mengambil tindakan terencana untuk mengembangkan kapasitas dan kapabilitas dosen agar memenuhi syarat menjadi guru besar. Saat ini, terdapat DTPS dari bidang Ekonomi Islam yang terlibat dalam program akselerasi ini dan tujuh dosen sedang mengumpulkan dokumen kelengkapan menuju lektor kepala dan guru besar. Sehingga pengelolaan DTPS telah melampaui target pada rencana strategis Universitas.

Untuk mencapai tujuan tersebut, UPPS telah melaksanakan sosialisasi program pendampingan akselerasi guru besar di lingkungan Unisda Lamongan yang ditujukan kepada para dosen berpendidikan doktor dengan jabatan akademik lektor atau lektor kepala. Setelah sosialisasi, para dosen diminta mempersiapkan artikel untuk publikasi internasional sebagai bagian dari proses pengajuan kepangkatan guru besar. Dalam proses ini, LPPM akan mengadakan kegiatan coaching clinic publikasi di jurnal internasional bereputasi, yang direncanakan berlangsung selama satu bulan. Di akhir kegiatan, setiap peserta diharapkan memiliki artikel yang siap untuk dipublikasikan di jurnal internasional bereputasi.

  1. Unit Pengelola Program studi mendeskripsikan mekanisme dan prosedur dalam pengembangan karir akademik, keikutsertaan sertifikasi profesional dosen dalam bidang EMBA dan sesuai dengan visi, misi, tujuan, dan strategi.

Unit Pengelola Program Studi (UPPS) memiliki mekanisme dan prosedur yang terstruktur untuk mendukung pengembangan karir akademik, termasuk keikutsertaan dosen dalam sertifikasi profesional di bidang EMBA, yang selaras dengan visi, misi, tujuan, dan strategi yang telah ditetapkan. Dosen Tetap Program Studi (DTPS) Ekonomi Syariah diwajibkan memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai pendidik serta kemampuan dalam menyelenggarakan pendidikan untuk mencapai capaian pembelajaran yang diharapkan. Semua prosedur ini terdokumentasikan dalam pedoman sistem rekrutmen dan seleksi dosen, di mana UPPS menyeleksi dokumen calon dosen berdasarkan kualifikasi yang sesuai dengan standar perekrutan Dosen Unisda Lamongan. Dalam rangka memenuhi standar sumber daya dosen, UPPS juga mengusulkan dosen dari Program Studi Ekonomi Syariah untuk mengikuti sertifikasi profesional, seperti sertifikasi nadzir wakaf dan sertifikasi pasar modal syariah, Sertifikasi pengelolahaan BMT dan Sertifikasi Dewan Pengawas Syariah guna meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dosen di bidangnya.

  1. Unit Pengelola Program Studi mendeskripsikan pengelolaan dosen secara sistematis yang memberikan tanggung jawab kepada setiap dosen untuk memenuhi visi dan misi program studi dan menetapkan harapan yang realistis untuk setiap dosen. 

Untuk mencapai visi dan misi keilmuan Program Studi Ekonomi Syariah yang berfokus pada ekonomi berbasis keuangan dan filantropi Islam, UPPS UPPS Unisda Lamongan, pertama, menyelenggarakan pendidikan Ekonomi Syariah berbasis ahlussunnah Waljama’ah. Pelaksanaan pendidikan ini mengacu pada Peraturan Perkumpulan Pengelola Lembaga Pendidikan Islam Dan Sosial (PP-LPIS) Darul Ulum Lamongan Nomor : 0014 /pp-lpis-du/k.1/xii/2020/sk Tentang Statuta universitas islam darul ulum lamongan tahun 2020, yang mencakup pedoman untuk seleksi, rekrutmen, penempatan, pengembangan, dan pemberhentian dosen, serta evaluasi kinerja yang dilakukan secara rutin dengan melibatkan anggota fungsionaris Program Studi Ekonomi Syariah sesuai kode etik dosen

Kedua, untuk menghasilkan lulusan yang menguasai keuangan, filantropi, dan bisnis berintegritas dengan nilai-nilai Islam, UPPS UPPS Unisda Lamongan berfokus pada pengembangan keilmuan keuangan sosial Islam, termasuk zakat, infak, sedekah, wakaf, dan hibah, dengan dasar utama prinsip ta’awun dan distribusi kekayaan yang adil. Berbagai buku ajar telah dihasilkan. Beragam literatur dan karya ilmiah telah berkontribusi signifikan dalam pengembangan ilmu pengetahuan di berbagai bidang, seperti agama, hukum, ekonomi, dan pendidikan. Dalam hukum, terdapat bahasan seperti Fikih Pengawasan Kemitraan dan Dua Dekade Penegakan Hukum Persaingan. Bidang Ekonomi Syariah menawarkan referensi seperti Teori Ekonomi Syariah dan Audit Internal, sedangkan buku Moderasi Beragama dan Pergulatan Wacana dalam Ruang Publik serta Teologi Multikultural menyoroti pentingnya toleransi dan inklusivitas. Literatur Ekonomi Syariah dan bisnis, seperti Ekonomi Syariah Sumber Daya Manusia dan Mix Methods untuk Ekonomi Syariah Bisnis dan Ekonomi Syariah, memberikan panduan aplikatif, sementara buku Bioinformatika menjadi rujukan penting di bidang sains. Karya lainnya, seperti Tata Kelola Keuangan Islam pada Sekolah Islam dan Membangun Ekosistem Industri Halal di Indonesia, relevan untuk mendukung pengelolaan keuangan dan industri halal. Literatur ini mencerminkan kekayaan intelektual yang memperkuat integrasi teori dan praktik di berbagai disiplin ilmu.

Ketiga, untuk mencetak ekonom Muslim yang berintegritas dan berjiwa kepemimpinan, UPPS UPPS Unisda Lamongan memperluas kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan di bidang Keuangan Islam. Kerjasama ini melibatkan institusi seperti Koperasi Pondok Pesantren di Yayasan Pondok Pesantren Matoliul Anwar, Bank Indonesia, OJK, PT Ethis Fintek Indonesia, dan Bank Syariah Indonesia, Bank Muamalat, Koperasi MUI Jatim, KSPPS Nusantara serta beberapa pondok pesantren di berbagai wilayah Indonesia.

  1. Unit Pengelola Program Studi mendeskripsikan proses evaluasi, promosi dan penghargaan dosen yang dikomunikasikan kepada dosen dengan jelas dan sistematis untuk mendukung visi, misi, tujuan, dan strategi.

Evaluasi dilakukan berdasarkan prinsip keadilan dan kesetaraan dalam pemberian penghargaan, dengan mempertimbangkan kontribusi setiap individu terhadap institusi, fakultas, atau program studi. Kinerja dosen dinilai melalui poin yang mencakup kegiatan Tri Dharma dan tugas penunjang lain sebagai kewajiban utama dosen. Monitoring dan evaluasi kinerja akademik dosen dilakukan dengan berbagai alat, yaitu:

  1. Sistem absensi untuk menilai kedisiplinan dosen dalam hal kehadiran. 
  2. Berita acara perkuliahan atau laporan kegiatan kuliah dan hasil studi mahasiswa, guna memeriksa kedisiplinan dalam mengajar, termasuk waktu dan penyampaian materi. 
  3. Kuisioner yang disebarkan kepada mahasiswa di akhir semester untuk mengevaluasi aspek kedisiplinan, penguasaan materi, dan kualitas proses belajar-mengajar. 
  4. Buku Bimbingan Skripsi untuk menilai apakah dosen melaksanakan pembimbingan skripsi mahasiswa dengan baik.

Pengelolaan sistem monitoring kinerja dosen di tingkat UPPS dikoordinasikan oleh Wakil Dekan dan dibahas dalam rapat dengan Dekan dan Ketua Program Studi Ekonomi Syariah, yang menjadi dasar untuk menetapkan tugas atau, jika diperlukan, pemberhentian dosen. Sejauh ini, tidak ada DTPS yang diberhentikan dari perguruan tinggi. Penilaian kinerja dosen juga dilakukan melalui angket dan diskusi langsung dalam pertemuan evaluasi yang diadakan oleh UPPS atau melalui konsultasi mahasiswa dengan pimpinan fakultas atau program studi mengenai permasalahan perkuliahan. Aspek yang dievaluasi dalam angket mencakup kualitas dan kinerja dosen, layanan administrasi, kualitas fasilitas, kurikulum, proses pembelajaran, kualitas perpustakaan, serta masukan untuk perbaikan program studi ke depan.

b. Tenaga Kependidikan

b.1 Kecukupan dan Kualifikasi Tenaga Kependidikan

  1. Unit Pengelola Program studi mendeskripsikan jumlah tenaga kependidikan yang sesuai dengan visi, misi, tujuan, dan strategi serta memenuhi aturan SN-Dikti serta kualifikasi dan sertifikasi tenaga kependidikan yang sesuai dengan kebutuhan layanan program studi dalam melaksanakan kegiatan akademik dan pengembangan program studi.

UPPS  memiliki  sejumlah  tenaga  kependidikan  yang  membantu  dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan prodi. Jumlah tenaga kependidikan di UPPS berjumlah 16 orang. Berdasarkan data jabatan dan tingkat pendidikan yang telah ditempuh, sebagian besar kepala unit di institusi ini memiliki latar belakang pendidikan minimal tingkat magister yakni 8 orang, menunjukkan kompetensi yang sesuai dengan tanggung jawab mereka. Beberapa di antaranya adalah Kepala Puskom dengan gelar Magister Ilmu Komputer, Kepala Pusat Bahasa dengan gelar Doktor Pendidikan Bahasa Inggris, Pusat Studi Statistik Unisda dan Kepala LPPAI dengan gelar Magister Hukum Islam. Posisi lainnya, seperti Kepala Tata Usaha, Kepala Perpustakaan, dan Kepala Bagian Sistem Informasi, memiliki kualifikasi sarjana di bidang terkait, seperti matematika, ilmu kepustakaan, dan komputer sebanyak 3 (tiga) orang. Namun, terdapat jabatan tertentu, seperti Kepala Satpam. dan, yang belum terdata tingkat pendidikannya. Secara umum, data ini menunjukkan adanya perhatian terhadap kualifikasi akademik dalam pengisian posisi strategis di berbagai unit. Hal ini menunjukkan bahwa kecukupan serta kualifikasi tendik UPPS telah melampaui SN-Dikti dan jumlah tenaga kependidikan yang ada telah memadai dalam menciptakan pelayanan kependidikan yang dinamis untuk mendorong lancarnya proses kegiatan belajar mengajar sebagaimana dijelaskan pada tabel 5.

Efektivitas pekerjaan tenaga kependidikan di UPPS didukung oleh pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses administrasi. Tenaga kependidikan tersebut memiliki kualifikasi yang sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan Program Studi Ekonomi Syariah. Untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan mereka, berbagai pelatihan serta workshop, baik internal maupun eksternal universitas, diikuti secara aktif. Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan kualitas kinerja tenaga kependidikan. Selain itu, peningkatan kinerja juga dilakukan dengan menekankan kedisiplinan melalui arahan dan evaluasi yang terintegrasi antara UPPS dan Program Studi Ekonomi Syariah.

b.2 Pengembangan Tenaga Kependidikan

  1. Unit Pengelola Program Studi mendeskripsikan program pengembangan kompetensi tenaga kependidikan melalui pendidikan dan pelatihan, untuk meningkatkan kualifikasi dan kinerja mereka sesuai dengan visi, misi, tujuan, dan strategi.

Tenaga kependidikan (tendik) yang memiliki sertifikasi tersebut menunjukkan kompetensi yang sangat relevan untuk mendukung operasional dan pengelolaan institusi pendidikan. Dengan Sertifikat Kompetensi Pengelola Pangkalan Data by Kopertais, mereka memiliki kemampuan dalam pengelolaan data kampus yang sistematis, sementara Sertifikat Kompetensi Administrasi Akademik by Sevima dan Layanan Akademik mencerminkan kemampuan mereka dalam mendukung proses administrasi akademik secara efisien. Kompetensi dalam pengembangan koleksi perpustakaan juga ditunjukkan melalui Sertifikat Implementation of Library Collection Development BNSP, yang mendukung manajemen perpustakaan yang berbasis standar. Kemampuan teknis tendik diperkuat dengan Sertifikat Kompetensi Operator dan Jaringan Kominfo, yang mendukung pengelolaan infrastruktur teknologi informasi, serta Sertifikat Kompetensi Zoom Course by Alison, yang relevan dengan teknologi pembelajaran daring.

Dalam mendukung pembelajaran berbasis laboratorium, tendik ini memiliki Sertifikat Kompetensi Pengelola Laboratorium Bagi Pranata Pendidikan by PPLPI dan Laboratorium Perbankan, yang menunjukkan kemampuan mereka dalam mengelola fasilitas praktikum dengan profesional. Selain itu, penguasaan aplikasi dasar untuk kebutuhan administratif terlihat dari Sertifikat Kompetensi Microsoft Word 2013 Basic by Alison, sedangkan Sertifikat Kompetensi Strategi, Tata Kelola Keuangan Kampus by Sevima menunjukkan pemahaman yang mendalam tentang manajemen keuangan. Dengan sertifikasi tersebut, tendik ini memiliki keahlian lintas bidang yang mendukung keberhasilan operasional dan pelayanan di lingkungan kampus sebagaimana pada tabel 5.

  1. Unit Pengelola Program Studi mendeskripsikan mekanisme dan prosedur pengembangan karir akademik dan sertifikasi profesional bagi tenaga kependidikan sesuai dengan visi, misi, tujuan, dan strategi.

UPPS memiliki mekanisme dan prosedur dalam pengembangan karir akademik dan keikutsertaan sertifikasi profesional bagi tenaga kependidikan. Mekanisme dan prosedur pengembangan karir akademik dan sertifikasi profesional bagi tenaga kependidikan dilakukan oleh UPPS UPPS Unisda Lamongan yang dilaporkan kepada GPM (Gugus Penjamin Mutu) secara terstruktur dan berkala setiap semester. Tenaga kependidikan UPPS wajib memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi profesional, serta memiliki kemampuan untuk menyelenggarakan kegiatan administrasi dalam rangka pemenuhan capaian visi, misi, tujuan, dan strategi UPPS. Prosedur tersebut terdokumentasikan dalam pedoman sistem perekrutan dan seleksi tenaga kependidikan dan melaksanakan pedoman yang telah berlaku, UPPS menyeleksi dokumen calon tenaga kependidikan sesuai dengan kualifikasi tendik Unisda Lamongan.

Dalam rangka pengembangan karir akademik tenaga kependidikan, UPPS memberikan kesempatan belajar untuk meningkatkan jenjang pendidikan tendik dan memberikan fasilitas bantuan pendikan melalui mekanisme dan prosedur pengembangan karir akademik serta sertifikasi profesional bagi tenaga kependidikan melibatkan pelatihan, pendidikan, dan penguatan kapasitas yang diselenggarakan oleh berbagai lembaga sesuai dengan bidang dan kebutuhan spesifik. Seperti pelatihan operator web dan jaringan oleh BPPTIK Kementerian Komunikasi dan Informatika serta pelatihan bidang komputer oleh LPPM ITS mencerminkan strategi peningkatan kompetensi teknis. Penguatan kapasitas pengelola data PTKIS oleh Kopertais Wilayah IV Surabaya dan workshop layanan PDDIKTI oleh LLDIKTI Wilayah VII menunjukkan fokus pada pengelolaan data dan layanan pendidikan tinggi berbasis teknologi. Selain itu, pengembangan profesional pustakawan oleh Pusat Pembinaan Pustakawan menekankan pentingnya adaptasi di era berbasis data. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendukung visi peningkatan kualitas pendidikan nasional melalui tenaga kependidikan yang profesional, selaras dengan misi menciptakan tenaga pendidik dan kependidikan yang unggul, inovatif, dan berdaya saing global.