[email protected] (0322) 390497 ext. 117

Bismillah membangun generasi Islami
University With Global Vision

Keuangan, Sarana dan Prasarana

Keuangan, Sarana, dan Prasarana 

a. Keuangan

  1. Unit Pengelola Program Studi menjelaskan perencanaan, pengeluaran, dan pengelolaan sumber  daya  keuangan  untuk  mendukung,  mempertahankan,  dan  meningkatkan kualitas layanan program studi; memenuhi kebutuhan operasional pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat serta investasi yang selaras dengan visi, misi, tujuan, dan strategi.

Sistem perencanaan, pengeluaran, dan pengelolaan sumber daya keuangan Program Studi Ekonomi Syariah mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) keuangan Unisda nomor: 027/U/A.8/X/2019/SK yang menganut asas partisipatif, taat hukum, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel. Perencanaan keuangan Program Studi Ekonomi Syariah menganut prinsip anggaran partisipatif, yakni sistem penganggaran yang melibatkan secara aktif semua jenjang manajemen, mulai dari Prodi, Dekanat, BAUK sampai Rektorat. Berdasarkan Surat Keputusan Dekan Nomor: 038/FAI/A.1/III/2022/SK tentang Rencana Strategis (Renstra) FAI. Perencanaan keuangan di Program Studi Ekonomi Syariah disebut sebagai Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT). Anggaran Fakultas dan Prodi dibedakan berdasarkan COA (Chart of Accounts) masing-masing.

Unisda memiliki mekanisme pengelolaan keuangan yang dilaksanakan secara akuntabel, transparan dengan tujuan peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan yang dilakukan melalui aplikasi Siakad Unisda. Pengajuan dana untuk kegiatan di Program Studi Ekonomi Syariah diajukan menggunakan form pengajuan dari Prodi yang disetujui oleh Dekanat dan selanjutnya diajukan melalui Siakad Unisda. Pengajuan tersebut kemudian ditinjau untuk diberi persetujuan oleh BAUK. Setelah mendapat persetujuan maka dapat diteruskan untuk realisasi atau pencairan dana. Skema pengajuan dana tertuang pada Standar Operasional Prosedur (SOP) Keuangan UNISDA No: 027/U/A.8/X/2019/SK.

Sistem pengajuan dana penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di Program Studi Ekonomi Syariah diatur melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unisda melalui buku Panduan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat yang dapat diakses pada link berikut. Pencairan dana penelitian dan pengabdian masyarakat dilakukan melalui 2 tahapan yaitu termin 1 (70% dari pendanaan) saat proposal dinyatakan lolos/diterima dan termin 2 (30% dari pendanaan) setelah laporan akhir penelitian dan pengabdian masyarakat. Proses pencairan dana Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat ini dilakukan oleh LPPM melalui rekening masing-masing dosen pengusul.

  1. Unit   Pengelola   Program   Studi   menjelaskan  usaha-usaha   yang   dilakukan  untuk menjamin keberlanjutan sumber daya keuangan dalam mencapai visi, misi, tujuan, dan strategi.

Program Studi Ekonomi Syariah telah menyiapkan strategi-strategi untuk menjamin keberlanjutan sumber daya keuangan dalam mencapai visi, misi, dan  tujuan universitas. Dimulai dari strategi penetapan biaya pendidikan tingkat Prodi, Fakultas, dan Universitas. Pembahasan di tingkat Prodi dilakukan dengan cara melakukan analisis terhadap kurikulum, selanjutnya ditentukan kebutuhan sumber daya manusia, sarana, dan prasarana (kebutuhan barang habis pakai, dan fasilitas penunjang lainnya). Analisis kebutuhan dalam penetapan biaya (dana pengembang pendidikan (DPP), dana operasional pendidikan (DOP), dan penunjang pendidikan dilakukan dengan cara survey biaya yang berlaku di beberapa perguruan tinggi swasta yang setara dan adanya tekad untuk meningkatkan mutu yang lebih baik demi tercapainya visi misi Unisda.

Program Studi Ekonomi Syariah telah mengembangkan strategi untuk mencapai standar keuangan yang telah ditetapkan Unisda. Strategi tersebut tertuang pada standar mutu prodi tahun 2020. Standar mutu prodi nomor 8 standar pembiayaan telah melampaui SN Dikti dimana pada SN Dikti Perguruan tinggi wajib memiliki tiga step dalam pembiayaan yaitu pencatatan, analisis biaya dan evaluasi. Sedangkan di standar mutu pembiayaan prodi nomer 8 terdapat 13 kriteria yang wajib dilalui oleh prodi. Strategi tersebut diimplementasikan dalam tahapan perencanaan, sumber-sumber keuangan, pengalokasian, realisasi dan pertanggungjawaban keuangan.

b. Sarana dan Prasarana

  1. Unit Pengelola Program Studi menjelaskan penyediaan dan pengelolaan sarana dan prasarana fisik dan virtual yang dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa dan dosen untuk kegiatan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan oleh tenaga kependidikan untuk mendukung kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Proses penyediaan sarana dan prasarana fisik melibatkan semua jenjang manajemen baik di tingkat prodi, fakultas maupun universitas. Proses penyediaan sarana dan prasarana di UPPS dimulai dari penjaringan aspirasi kebutuhan masing-masing program studi yang selanjutnya dirapatkan di tingkat fakultas melalui rapat dekanat kemudian diajukan ke tingkat universitas dengan melibatkan sub direktorat sarana dan prasarana, wakil rektor 1, dan wakil rektor 2. Pengajuan sarana dan prasarana diajukan oleh dekanat ditujukan kepada wakil rektor 2, kemudian wakil rektor 2 mendisposisikan kepada BAUSP untuk melakukan tindak lanjut. BAUSP akan melakukan proses pengecekan, setelah dinyatakan sesuai maka BAUSP akan melaporkan kepada wakil rektor 2. Setelah mendapat persetujuan dari rektor  2  maka  BAUSP langsung melakukan pembelian sarana dan prasarana sesuai dengan spesifikasi yang diminta. sedangkan penyediaan sarana dan prasarana teknologi informasi di ES UNISDA terpusat di tingkat Universitas melalui BAAK-Si.

Pengelolaan sarana dan prasarana fisik di UPPS diatur dalam SOP pengelolaan sarana dan prasarana. Pengelolaan sarana dan prasarana fisik UPPS langsung dilakukan oleh bagian sarana dan prasarana Unisda. Sarana dan prasarana yang membutuhkan perbaikan kerusakan dilakukan oleh teknisi dari rekanan terkait yang sudah bekerja sama dengan Unisda. Mekanisme pengelolaan sarana dan prasarana UPPS mengacu Pedoman Pengelolaan sistem informasi SK Rektor Nomor: 589/U/A.8/VI/2020.. Pengaduan kendala pada sistem informasi yang berkaitan dengan Kegiatan di tingkat fakultas dan prodi disampaikan pada admin prodi untuk diteruskan pada Tim IT BAAK-Si Unisda. Pencatatan sarana dan prasarana yang ada pada UPPS dilakukan pencatatan dan inventarisasi melalui sistem informasi manajemen aset (SIM) manajemen asset.

Sarana dan prasarana fisik yang tersedia pada Program Studi Ekonomi Syariah antara lain, ruang kelas untuk proses belajar mengajar yang dilengkapi dengan AC dan LCD projector, sehingga proses belajar mengajar menjadi sangat nyaman. Selanjutnya ruang Laboratorium yang mendukung untuk kegiatan praktikum. Ruang tersebut dilengkapi dengan fasilitas komputer, LCD projector dan AC serta bangku kuliah. Untuk akses informasi bagi mahasiswa dan dosen maka Laboratorium dilengkapi dengan wifi dengan bandwith total sebesar 850 Mbps. Untuk kenyaman akses internet maka wifi bagi mahasiswa tersendiri dan dosen memiliki akses dengan akun tersendiri.

Selain itu untuk menunjang sarana dan prasarana utama dan juga untuk menunjang suasana akademik dan non akademik bagi mahasiswa maka terdapat beberapa sarana prasarana pendukung berupa mushola, masjid, taman yang asri, laboratorium mini bank, pojok statistik, laboratorium komputer, laboratorium bahasa, ruang GIS BEI, AFC, co working space, entrepreneur class, inkubator bisnis, ruang kemahasiswaan, ruang diskusi mahasiswa, perpustakaan, sarana olah raga, lab AVA, perpustakaan, wc dan toilet. Unisda juga menyediakan ruang auditorium yang digunakan untuk kegiatan konference nasional dan internasional. Mahasiswa dapat berkegiatan pada ruang-ruang yang telah disediakan.  Adanya mushola pada Program Studi Ekonomi Syariah yang ditampilkan pada gambar di atas bertujuan untuk mendukung aspek spiritual sivitas akademik sehingga dapat dengan mudah melaksanakan kewajiban spiritualnya. Selain itu, untuk mendukung proses pembelajaran, Unisda juga menyediakan perpustakaan, yang bertempat di Gedung P. Perpustakaan Unisda juga menyediakan akses jurnal internasional seperti EBSCO, ELSEVIER dan lain-lain. Perpustakaan Unisda juga menyediakan fasilitas untuk mengakses perpustakaan secara online yang dapat diakses pada https://library.unusa.ac.id/

Untuk memudahkan pengelolaan dan meningkatkan kepuasan pelayanan kepada sivitas akademika Program Studi Ekonomi Syariah, terdapat form kuisioner yang bisa diakses melalui Siakad Unisda. Kuisioner ini dibangun oleh Tim Sistem Informasi Unisda untuk memudahkan dalam menjaring aspirasi dan kebutuhan mahasiswa. Selain itu, terdapat juga website  e-learning  Unisda yaitu Sinau Unisda yang bertujuan untuk mendukung perkuliahan secara virtual, terdapat juga Zoom Meeting sebagai kelas virtual untuk menunjang perkuliahan secara online. terdapat dua akun zoom meeting berlisensi yang dimiliki oleh Program Studi Ekonomi Syariah.

Sarana dan prasarana kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat telah disediakan sarana prasarana berupa sistem informasi, yang dapat diakses pada web simlitabmas Unisda. sistem tersebut sudah sangat lengkap, yang mana di dalamnya terdapat aplikasi untuk proses upload proposal sampai proses evaluasi, sampai dengan laporan akhir. UPPS juga telah menyediakan 2 Jurnal yang terbit 3 kali dalam 1 tahun untuk memfasilitasi sivitas akademik dalam menerbitkan penelitiannya.

2.   Unit  Pengelola  Program  Studi menjelaskan kecukupan  dan rencana  pengembangan sarana dan prasarana untuk melayani mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan dengan merujuk pada SN-Dikti dan selaras dengan visi, misi, tujuan, dan strategi.

Program Studi Ekonomi Syariah memiliki sarana dan prasarana yang sesuai dengan kebutuhan isi dan proses pembelajaran dalam rangka pemenuhan capaian pembelajaran lulusan. Berikut adalah sarana dan prasarana yang disediakan oleh Program Studi Ekonomi Syariah diantaranya yaitu pertama, ruang dosen yang nyaman, yang didesain dengan sekat untuk setiap dosen, sehingga masing-masing dosen dapat menjaga privasi masing-masing. Kedua, UPPS  juga  menyediakan ruang yang nyaman bagi tenaga kependidikan yang dilengkapi dengan peralatan penunjang sesuai dengan kebutuhan. Ketiga Program Studi Ekonomi Syariah juga menyediakan Ruang kelas yang memadai dan nyaman, yang dilengkapi dengan peralatan pendukung proses PBM, seperti LCD projector, white board, AC dan lain-lain. Program Studi Ekonomi Syariah juga menyediakan laboratorium komputer dan pojok statistik untuk mendukung perkuliahan dan praktek mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah.

Program Studi Ekonomi Syariah juga menyediakan sarana dan prasarana untuk mewadahi ke-khasan Program Studi Ekonomi Syariah yaitu Laboratorium Mini Bank Syariah. selain itu UPPS juga memiliki ruang untuk kegiatan kemahasiswaan yang memadai, yang digunakan oleh BEM serta HIMA yang ada di Program Studi Ekonomi Syariah dan UPPS. Selain sarana dan prasarana yang berupa ruangan, Program Studi Ekonomi Syariah melalui Perpustakaan UNISDA juga menyediakan sarana prasarana media pembelajaran, berupa buku dan e-book. 

Selain sarana dan prasarana yang berbentuk fisik, Program Studi Ekonomi Syariah juga memiliki sistem informasi yang sangat memadai, baik itu aplikasi untuk proses belajar mengajar, sim kepegawaian, sim keuangan maupun sistem untuk kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. keberadaan sistem-sistem tersebut, didukung dengan ketersediaan internet yang sangat bagus yaitu 850 Mbps, sehingga penggunaan sistem tersebut dapat berjalan dengan lancar.