[email protected] (0322) 390497 ext. 117

Bismillah membangun generasi Islami
University With Global Vision

Sosialisasi Kebijakan SPMI kepada Dosen, Tendik, dan Mahasiswa untuk Penguatan Budaya Mutu Perguruan Tinggi

Lamongan, 25 Juli 2025 – Dalam upaya meningkatkan budaya mutu dan kualitas layanan pendidikan tinggi, kampus menggelar kegiatan Sosialisasi Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang diikuti oleh dosen, tenaga kependidikan (tendik), dan mahasiswa. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat pemahaman seluruh sivitas akademika terhadap pelaksanaan penjaminan mutu secara berkelanjutan di lingkungan perguruan tinggi.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan secara terbuka dan interaktif dengan menghadirkan tim penjaminan mutu sebagai narasumber. Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa SPMI merupakan sistem yang dirancang untuk memastikan seluruh proses pendidikan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan, baik dalam bidang pendidikan, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat.

Salah satu fokus utama dalam sosialisasi ini adalah pentingnya keterlibatan seluruh unsur kampus dalam mendukung pelaksanaan SPMI. Mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan memiliki peran strategis dalam menjaga dan meningkatkan mutu layanan akademik dan nonakademik.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan beberapa contoh implementasi SPMI yang telah dan akan dilaksanakan di lingkungan kampus, di antaranya:

  1. Survei kepuasan mahasiswa terhadap dosen terkait proses pembelajaran;
  2. Monitoring dan evaluasi pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi;
  3. Monitoring dan evaluasi kinerja tenaga kependidikan (tendik);
  4. Evaluasi layanan akademik dan administrasi secara berkala.

Melalui survei kepuasan mahasiswa, kampus berharap dapat memperoleh masukan yang objektif terkait kualitas pembelajaran yang diberikan dosen. Hasil survei tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan untuk meningkatkan efektivitas proses belajar mengajar.

Selain itu, monitoring dan evaluasi Tri Dharma Perguruan Tinggi dilakukan guna memastikan pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat berjalan sesuai standar mutu yang telah ditetapkan. Sementara itu, monitoring evaluasi tenaga kependidikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi dan pendukung akademik agar semakin profesional, responsif, dan optimal.

Dengan adanya sosialisasi kebijakan SPMI ini, kampus menegaskan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan mutu secara berkesinambungan demi menghasilkan layanan pendidikan yang berkualitas dan mampu menjawab tantangan dunia pendidikan di masa depan.

Leave a Reply