a. Kebijakan dan Prosedur Penerimaan Mahasiswa
Kebijakan penerimaan mahasiswa baru Unisda mengacu pada: a) Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; b) Undang-Undang No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi; c) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan; d) SK Rektor Nomor: 0015/U/BU.4/K.3/I/2022/SK (SK Pedoman Penerimaan Mahasiswa Baru 2022), SK Rektor Nomor: 0025/U/BU.4/K.3/I/2023/SK (SK Pedoman Penerimaan Mahasiswa Baru 2023), SK Rektor Nomor: 0051/U/BU.4/K.3/I/2024/SK (SK Pedoman Penerimaan Mahasiswa Baru 2024); e) SK Rektor Nomor: 0232/U/K.1/XII/2022/SK Tentang Penerimaan Mahasiswa Baru jalur PSBB; f) SK Rektor Nomor: 0236/U/K.1/XII/2022/SK Tentang Penerimaan Mahasiswa baru jalur Reguler; g) SK Rektor Nomor: 0235/U/K.1/XII/2022/SK Tentang Penerimaan Mahasiswa baru jalur Huffadz; h) SK Rektor Nomor: 0128/U/K.1/XII/2022/SK Tentang penerimaan Mahasiswa baru jalur Mahasiswa Asing.
Prosedur penerimaan mahasiswa beasiswa dan mahasiswa asing mengacu pada pedoman penerimaan mahasiswa baru berdasarkan SK Rektor. Mahasiswa baru mengakses website pmb unisda untuk melihat program studi yang ditawarkan, alur pendaftaran, jumlah pagu yang diterima, pengumuman hasil seleksi dan semua prosesnya dilakukan secara transparan. Pimpinan Unisda menerbitkan SK Penerimaan Mahasiswa Baru, dan mahasiswa yang diterima melakukan registrasi ulang dan pembayaran uang kuliah dan wajib mengikuti kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB). Program Studi S1 Ekonomi Syari’ah merupakan salah satu prodi yang banyak peminatnya dalam 5 tahun terakhir.
Prasyarat pendaftar Mahasiswa Baru UNISDA harus memiliki kualifikasi bahasa inggris, minat bakat, dan kemampuan di bidang teknologi informasi yang digali melalui wawancara. Sedangkan secara administratif harus membayar formulir pendaftaran, mengisi formulir online, mengunggah ijazah/sttb dan menyerahkan pas foto terbaru ukuran 3×4 ketika mengisi formulir online. Informasi, petunjuk dan tata cara pendaftaran seleksi penerimaan mahasiswa baru secara mandiri dapat dilihat pada laman http://pmb.unisda.ac.id. Dokumen persyaratan administrasi dilegalisir pejabat berwenang, discan, dan diupload ke website pendaftaran. Program beasiswa melibatkan peran aktif pimpinan UPPS dan prodi dalam menilai portofolio calon mahasiswa dengan kriteria validasi berdasarkan pemeringkatan jumlah prestasi tingkat internasional, nasional, dan lokal sesuai dengan kompetensi.
b. Layanan Akademik Mahasiswa
UPPS dan Program Studi S1 Ekonomi Syari’ah menyediakan layanan akademik dan monitoring keberhasilan studi mahasiswa melalui optimalisasi sistem informasi akademik (SIAKAD). Sosialisasi mengenai masa studi lulusan, pedoman akademik yang berisi kurikulum dan peraturan mengenai proses pembelajaran sejak mahasiswa masuk sampai dengan lulus sudah disampaikan saat pelaksanaan PKKMB. Selama proses perkuliahan, mahasiswa didampingi Dosen Pembimbing Akademik/Dosen Wali yang akan monitoring progres studi mahasiswa. Proses pembimbingan akademik dilakukan minimal 3 kali per semester.
a. Mempersiapkan mahasiswa agar mampu menggunakan modalitas dan pedagogi program studi;
Kebijakan pembelajaran pada Program Studi Ekonomi Syariah mengacu Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang KKNI; Permenristekdikti Nomor 62 tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi; Peraturan BAN PT Nomor 59 Tahun 2019 tentang Instrumen APT 3.0 dan APS 4.0; Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti). Kegiatan pembelajaran dirancang berdasarkan pemecahan masalah dengan memanfaatkan IPTEK. Evaluasi pembelajaran dilakukan dalam bentuk tugas, proyek, dan tes tertulis.
Buku Standar Mutu Unisda menjelaskan bahwa proses pembelajaran dilaksanakan merujuk standar mutu yang ditentukan. UPPS melakukan perencanaan pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran (terdokumentasi di SIAKAD) serta penilaian untuk meningkatkan efisiensi dan keefektifan ketercapaian kompetensi lulusan. Pelaksanaan pembelajaran perkuliahan diatur dalam Buku panduan Akademik dan kemahasiswaan. Monitoring dan evaluasi diatur dalam Audit Mutu Internal berupa monev pembelajaran secara periodik untuk menjamin kesesuaian metode pembelajaran dengan tujuan pembelajaran dan RPS.
b. memberikan peringatan dini terkait masalah retensi dan perkembangan studi mahasiswa dan mengeluarkan mahasiswa dari program studi, jika perlu;
Ketuntasan program mengikuti pedoman akademik dan kemahasiswaan. Standar kelulusan masa studi sarjana adalah 8 semester. Apabila ada kendala dalam menyelesaikan melebihi semester 8, maka perlu dilakukan evaluasi pada akhir semester ke-8. Ketua prodi mengundang mahasiswa yang belum selesai untuk selanjutnya dilakukan pendampingan dan percepatan penyelesaian studi. Mahasiswa akan berkoordinasi dengan ketua prodi terkait permasalahan akademik/non akademik baik secara langsung maupun via WhatsApp. Hal tersebut bertujuan agar kualitas dan kuantitas lulusan mahasiswa sesuai dengan harapan studinya tepat waktu. Data prestasi akademik dan Non Akademik dapat di unggah melalui SIAKAD dan di validasi oleh Dosen Pembimbing Akademik.
c. memfasilitasi keterlibatan mahasiswa dalam semua aktivitas pembelajaran baik di kampus ataupun di luar kampus (Lembaga pemerintah/BUMN, dunia usaha, asosiasi pengusaha dan profesi) sebagai upaya meningkatkan hardskill dan softskill bidang ilmu EMBA.
Program Studi Ekonomi Syariah memberikan pembelajaran mahasiswa di dalam dan di luar kampus untuk mengembangkan keterampilan hardskill dan softskill-nya. Pembelajaran di dalam kampus untuk melatih hardskill, pembelajaran juga dilakukan oleh praktisi dari pemerintahan dan perusahaan. Kuliah tamu dilakukan secara berkala dengan narasumber para perusahaan baik BUMN maupun swasta dan HIPMI. Pelatihan juga diselenggarakan, di antaranya: Pelatihan Kewirausahaan bagi mahasiswa dalam memproduksi, pengemasan hingga sertifikat halal. Kegiatan pembelajaran di luar kampus untuk meningkatkan hard skill dan soft skill mahasiswa di antaranya adalah PKL, Kewirausahaan, KKN-Tematik, dan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM).
d. memfasilitasi kegiatan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang sesuai dengan visi, misi, tujuan, dan strategi.
Program Studi Ekonomi Syariah memfasilitasi kegiatan organisasi kemahasiswaan (Ormawa) sebagai wadah menyalurkan minat, dan bakat, serta Penalaran, Olahraga dengan didampingi dosen pendamping. Kegiatan ormawa bersifat kompetisi maupun hanya untuk memperluas jaringan di antara mahasiswa dalam lingkup regional, nasional maupun internasional. Prodi dengan Ormawa memberi fasilitas dalam penyediaan RBA untuk kegiatan, fasilitasi kerjasama untuk berkegiatan bersama dengan Ormawa dari kampus lain, penyediaan narasumber untuk kegiatan, jejaring perusahaan untuk sponsorship, fasilitasi kelompok minat studi. Dari Hasil survei kepuasan mahasiswa menunjukkan persepsi mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah terkait layanan pengembangan, kesehatan, dan organisasi sudah sangat baik.
c. Kinerja Akademik Mahasiswa
UPPS dan Program Studi dalam meningkatkan kualitas lulusannya, Universitas melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berafiliasi dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Mahasiswa sebelum lulus dibekali sertifikasi sesuai kompetensi keilmuannya di tingkat menengah dan ahli. Adapun skema sertifikasi di bawah LSP Unisda diakui oleh BNSP: 1. Pemasar operasional (merek), 2. Pemasar operasional (penjualan), 3. Pemasar operasional (layanan). Setelah menyelesaikan masa studi, mahasiswa akan mendapatkan Surat Keterangan Lulus, Transkrip Nilai, dan Surat Keterangan Tambahan (SKPI) yang berisi informasi tentang kualifikasi lulusan disertai sertifikat kompetensi dari BNSP setelah lulus ujian Lembaga Sertifikasi (LSP) Unisda.
Penyusunan skripsi diawali pengajuan judul proposal pada akhir semester 7, penunjukkan pembimbing, proses bimbingan minimal 8 kali tiap pembimbing, tahap ujian oleh dosen penguji sampai dengan penilaian dan pelaporan ujian. Penyusunan skripsi dengan topik yang sesuai dengan kompetensi mahasiswa dan sesuai dengan konsentrasi yang dipilih dan diawasi kesesuaiannya oleh prodi dan dosen pembimbing melalui SIAKAD. Monitoring penyusunan skripsi dilakukan melalui kartu bimbingan dan setelah itu monitoring dilakukan melalui SIAKAD.
d. Kesejahteraan Mahasiswa
Fakultas Agama Islam Unisda Lamongan memiliki pusat kesehatan mahasiswa. Ini tidak hanya menjadi tempat konsultasi, tetapi juga tempat untuk menerima perawatan dasar yang dibutuhkan. Dengan kehadiran tenaga medis yang terlatih dan peralatan medis yang memadai, pusat kesehatan ini dapat memberikan diagnosis awal, perawatan sementara, serta memberikan saran dan pengobatan yang tepat bagi mahasiswa yang mengalami masalah kesehatan fisik.
Fakultas Agama Islam Unisda Lamongan telah memastikan ketersediaan layanan konseling yang dapat diakses oleh mahasiswa yang memerlukan dukungan dalam menghadapi masalah kesehatan mental atau emosional. Upaya ini bertujuan untuk memberikan bantuan yang diperlukan kepada mahasiswa yang mengalami stres, kecemasan, depresi, atau masalah kesehatan mental lainnya yang dapat memengaruhi kesejahteraan mereka dan kemampuan akademik mereka.
Layanan konseling ini melibatkan konselor yang telah terlatih dan berpengalaman dalam membantu individu mengatasi tantangan kesehatan mental mereka. Konselor ini dapat memberikan lingkungan yang aman dan mendukung bagi mahasiswa untuk berbicara tentang masalah yang mereka hadapi, mendengarkan dengan empati, dan memberikan saran atau strategi yang sesuai untuk mengatasi masalah tersebut.
Dalam sesi konseling, mahasiswa dapat mengungkapkan perasaan, kekhawatiran, atau kesulitan yang mereka alami tanpa takut dihakimi atau dihakimi. Konselor bekerja sama dengan mahasiswa untuk mengidentifikasi faktor pemicu masalah kesehatan mental dan merancang rencana tindakan yang dapat membantu mereka mengatasi masalah tersebut secara efektif.
Fakultas Agama Islam Unisda Lamongan menyiapkan ruang belajar yang nyaman dan lengkap, termasuk ruang studi individu dan kelompok, fasilitas perpustakaan yang komprehensif, area istirahat, dan akses Wi-Fi yang stabil. Fakultas Agama Islam Unisda Lamongan menjunjung tinggi lingkungan yang inklusif dan ramah, menghormati keberagaman dan mendorong penghargaan terhadap perbedaan individu, serta mempromosikan keadilan dan kesetaraan di antara semua anggota komunitas kampus. Fakultas Agama Islam Unisda Lamongan menyediakan sistem pendukung akademik yang melibatkan dosen, penasihat akademik, dan staf lainnya, memberikan bimbingan kepada mahasiswa terkait pilihan mata kuliah, jadwal perkuliahan, pemilihan program studi, dan nasihat pengembangan karir.
e. Pengembangan Karir Mahasiswa
Program ini dirancang untuk mempersiapkan mahasiswa dengan keterampilan dan pengetahuan yang relevan dengan tren dan tuntutan industri ekonomi dan bisnis yang sedang berkembang. Fasilitas yang disediakan mencakup akses ke sumber daya pendukung seperti pusat karir, seminar, lokakarya, pelatihan, dan hubungan dengan industri melalui magang, kunjungan lapangan, serta proyek kolaboratif. Program pengembangan karir ini dirancang untuk membantu mahasiswa mengasah keterampilan seperti pemecahan masalah, analisis data, komunikasi, kepemimpinan, serta pemahaman yang mendalam tentang tren dan inovasi terkini dalam bidang ekonomi dan bisnis.
Selain itu, fasilitas yang disediakan juga termasuk akses ke jaringan profesional dan mentorship dari praktisi industri yang berpengalaman, untuk memberikan pandangan yang lebih mendalam tentang dunia kerja dan membantu mahasiswa merencanakan karir mereka setelah lulus. Fakultas Agama Islam Unisda Lamongan berkomitmen untuk menyediakan program dan fasilitas pengembangan karir dan kompetensi mahasiswa yang selaras dengan visi, misi, dan profil lulusan yang diharapkan, sesuai dengan arah perkembangan ekonomi dan bisnis masa depan. Untuk mencapai tujuan ini, Fakultas Agama Islam Unisda Lamongan merancang berbagai inisiatif yang mendukung persiapan karir dan pengembangan keterampilan mahasiswa, serta mempertimbangkan tren dan perkembangan terbaru dalam bidang ekonomi dan bisnis.
Fakultas Agama Islam Unisda Lamongan memfasilitasi interaksi mahasiswa dengan berbagai pihak. Interaksi sesama mahasiswa dalam kegiatan non akademik difasilitasi oleh UKM. Mahasiswa bisa berinteraksi dengan sesama mahasiswa lainnya dengan didampingi oleh Dosen pembimbing Organisasi mahasiswa (Ormawa) untuk setiap UKM. Selain itu mahasiswa juga aktif dalam keikutsertaannya dalam Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) dan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (BEM-F). Interaksi dengan sesama mahasiswa di bidang akademik, di antaranya kegiatan sharing session baik dengan sesama mahasiswa dalam negeri dan luar negeri.
Interaksi mahasiswa dengan dosen ditunjukkan dengan keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat. Hal itu, sebagai upaya meningkatkan kompetensi mahasiswa melalui sertifikasi, dosen juga memfasilitasi dalam hal pemberian pembekalan sebelum mahasiswa melakukan ujian kompetensi sesuai program LSP/sertifikasi profesi. Interaksi mahasiswa dengan alumni diwujudkan dalam kegiatan Alumni back to Campus. Komunikasi intensif dengan alumni juga memberikan manfaat dalam penyediaan tempat magang/PKL juga KKN-Tematik bagi mahasiswa.
