[email protected] (0322) 390497 ext. 117

Bismillah membangun generasi Islami
University With Global Vision

Sumber Daya Manusia

Dosen

Kebijakan

Kebijakan Mutu SDM Universitas Islam Darul ‘Ulum mencangkup rekrutmen dan seleksi, penempatan, pengembangan, evaluasi kinerja, dan pemberhentian dosen di Universitas Islam Darul ‘Ulum sebagai berikut:

  1. Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003,
  2. Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen,
  3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2009 Tentang Dosen,
  4. Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi,
  5. Peraturan LPIS Nomor: 037/PP-LPIS-DU/K.1/III/2014/SK Tentang Kepegawaian Universitas Islam Darul ‘Ulum,
  6. SK LPIS Darul Ulum Nomor: 0014/PP-LPIS-DU/K.1/XII/2020/SK Tentang Statuta Unisda,
  7. SK Rektor Nomor: 049/U/A.10/X/2017/SK Tentang Rencana Induk Pengembangan Universitas Islam Darul ‘Ulum,
  8. SK Rektor Nomor: 024/U/A.1/I/2022/SK Tentang Rencana Strategis Universitas Islam Darul ‘Ulum
  9. SK Dekan Nomor: 038/FAI/A.1/III/2022/SK Tentang Renstra FAI
  10. SK Dekan Nomor: 102/FAI/06/A.4-II/I/42/2024 Tentang Renop Prodi PBA 2024
  11. SK Rektor Universitas Islam Darul ‘Ulum Nomor: 0134/U/A.7/I/2022/SK Tentang Pedoman Pengelolaan SDM
  12. SK Rektor Universitas Islam Darul ‘Ulum Nomor: 0025/U/K.7/X/2022/SK Tentang Pedoman Penilaian Kinerja Tenaga Pendidikan dan Kependidikan Universitas Islam Darul ‘Ulum,
  13. SK Rektor Universitas Islam Darul ‘Ulum Nomor: 0110/U/A.7/I/2022/SK Tentang Kode Etik Dosen, Tenaga Kependidikan dan Mahasiswa
  14. SK Rektor Nomor: 0125/U/A.7/I/2022/SK Tentang Pedoman Penghargaan dan Sanksi

Kebijakan-kebijakan tersebut telah disosialisasikan dalam website BPM, FAI dan Rapat awal semester.

Pelaksanaan

Rekrutmen dan Tes Seleksi Dosen

Sistem manajemen sumber daya manusia Universitas Islam Darul ‘Ulum mencakup kebijakan-kebijakan di atas meliputi perencanaan, rekrutmen, seleksi, penempatan, pengembangan, retensi, pemberhentian dan pensiun, kebijakan sistem tersebut telah disosialisasikan kepada dosen dan pimpinan. Program Studi Pendidikan Bahasa Arab secara berkala menghitung rasio ini untuk mengetahui kebutuhan dosen pada periode saat ini. Oleh karena itu, langkah selanjutnya adalah mengajukan usulan formasi dosen kepada pimpinan fakultas untuk selanjutnya diteruskan kepada pimpinan universitas.

Sistem perencanaan dosen dan tenaga kependidikan di Universitas Islam Darul ‘Ulum berpedoman pada kebutuhan sumber daya manusia (SDM) untuk menunjang tujuan tersebut. Organisasi kelembagaan PT, khususnya sumber daya manusia yang berkompeten, ahli dan profesional. Hal ini ditunjukkan melalui perencanaan kebutuhan dosen yang dilakukan secara berkala, sesuai dengan kebutuhan fakultas, program studi dan unit kerja di lingkungan Universitas Islam Darul ‘Ulum. Perencanaan kebutuhan pegawai didasarkan pada SK Rektor Nomor 0134/U/A.7/I/2022/SK Tentang Pedoman Pengelolaan SDM Universitas Islam Darul ‘Ulum, sebagai berikut: (1) Biro Administrasi Keuangan dan Ketenagaan Universitas Islam Darul ‘Ulum menghimpun Rencana Kebutuhan Pegawai yang diajukan oleh masing- masing fakultas, (2) Rencana Kebutuhan Pegawai disusun oleh Biro Administrasi Keuangan dan Ketenagaan diajukan kepada Rektor Universitas Islam Darul ‘Ulum, (3) Rektor membentuk tim seleksi diketuai oleh Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan, (4) Rektor mengajukan rencana kebutuhan pegawai yang disusun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) kepada yayasan.

Untuk memiliki sumber daya manusia yang berkualitas guna mencapai visi Universitas Islam Darul ‘Ulum dan tujuan pendidikan nasional, maka ditetapkan sistem rekrutment sumber daya manusia dalam SK Rektor Nomor 0134/U/A.7/I/2022/SK dan SOP rekrutmen pegawai Universitas Islam Darul ‘Ulum Lamongan mencakup beberapa hal berikut: (1) Rekrutmen dan seleksi pegawai bertujuan untuk mendapatkan pegawai yang profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas; berdedikasi tinggi, berwibawa, percaya diri, berintegritas, dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (2) Sumber penerimaan dosen dan tenaga kependidikan adalah masyarakat umum meliputi swasta, (3) Persyaratan umum dosen tetap yayasan (tenaga pendidik). Rekrutmen tersebut selalu diumumkan di website unisda,

Tata cara seleksi atau penerimaan pegawai diatur SK Rektor Nomor 0134/U/A.7/I/2022/SK meliputi 2 (dua) jalur seleksi: (1) sumber dari masyarakat umum, dan (2) sumber dari selain masyarakat umum. Sumber dari masyarakat umum melalui proses berikut: (1) Pengumuman kesempatan kerja, pengumuman dimaksudkan untuk menginformasikan tentang lowongan/ kesempatan kerja kepada masyarakat umum secara luas dan terbuka dengan tujuan agar mendapatkan calon pegawai yang berkualitas. Adapun syarat minimal calon dosen baru pada Program Studi Pendidikan bahasa arab adalah berpendidikan S2 dari Perguruan Tinggi yang memiliki kompetensi keilmuan yang relevan dengan pendalaman ilmu Pendidikan bahasa arab dan memenuhi persyaratan administratif. Pihak UPPS mengirimkan usulan kepada pihak Universitas, kemudian pihak Universitas mengajukan usulan ke Yayasan. Tahap selanjutnya dapat dijelaskan dengan pembagian di bawah ini.

Ujian tahap pertama meliputi uji kompetensi bidang studi, tes kelayakan mengajar (dinilai langsung oleh tim seleksi Program Studi Pendidikan Bahasa Arab), dan uji kepribadian. Ujian tahap kedua meliputi tes wawancara yang dilakukan oleh panitia pusat dari yayasan. Khusus pada tahap uji kelayakan mengajar, calon dosen diperbolehkan memilih topik/pembahasan yang akan disampaikan.Tim penilai akan memberikan penilaian yang meliputi penguasaan keterampilan membuka dan menutup pelajaran, variasi, penjelasan materi dan penguatan materi, pengelolaan kelas, dan keterampilan bertanya.

Peserta yang lulus tahap tes tulis dan wawancara, maka keputusan mengenai calon dosen yang diterima sebagai peserta akan dinyatakan berhasil oleh yayasan dengan memenuhi persyaratan tertentu. Penempatan dan rotasi jabatan karir staf/tenaga kependidikan dilakukan oleh rektor berdasarkan pertimbangan prestasi kerja, pengalaman kerja, masa pengabdian dan kebutuhan institusi.

Pengumuman hasil ujian dilaksanakan secara terbuka dan dapat melalui media cetak, media elektronik (www.unisda.ac.id) dan media lainnya. Pengumuman tersebut setidak-tidaknya menginformasikan tentang jenis kesempatan kerja dan persyaratan baik administrasi maupun kualifikasi serta ketrampilan yang dibutuhkan.

Pemberhentian Pegawai, dapat dilakukan dengan berpedoman pada SK Rektor Nomor 0134/U/A.7/I/2022/SK yaitu:

1)  Pemberhentian pegawai dilakukan atas dasar:

  1. Pemberhentian dengan hormat
  2. Pemberhentian dengan tidak hormat
  3. Pengunduran diri
  4. Penyederhanaan organisasi

2)  Pegawai dapat diberhentikan dengan hormat, karena:

  1. Permintaan sendiri
  2. Mencapai masa pengabdian purna tugas
  3. Adanya penyederhanaan organisasi
  4. Tidak cakap jasmani atau rohani

3)  Pegawai dapat diberhentikan dengan tidak hormat karena:

  1. Melakukan suatu tindak pidana baik di dalam maupun di luar lingkungan Universitas Islam Darul ‘Ulum
  2. Melakukan pelanggaran berat disiplin pegawai
  3. Melakukan aktivitas yang mendiskreditkan Universitas
  4. Melakukan aktivitas yang menyebabkan hilangnya asset Universitas Islam Darul ‘Ulum

4)  Pegawai yang mengajukan pengunduran diri harus mendapat persetujuan kepala unit kerja di lingkungan Universitas Islam Darul ‘Ulum minimal 1 (satu) bulan sebelum pengunduran diri yang bersangkutan.

5)  Pimpinan Universitas Islam Darul ‘Ulum dapat menerbitkan referensi kerja bagi pegawai yang mengundurkan diri sesuai ketentuan tanpa mendapatkan santunan.

6)  Pegawai Universitas Islam Darul ‘Ulum yang diberhentikan atau melakukan pemutusan hubungan kerja atas permintaan sendiri berarti telah putus segala hak dan kewajiban sebagai pegawai.

7)  Pegawai Universitas Islam Darul ‘Ulum yang mendapat fasilitas dari institusi, kemudian diberhentikan atau berhenti sendiri, wajib mengembalikan fasilitas tersebut.

8)  Pegawai Universitas Islam Darul ‘Ulum yang diberhentikan karena penyederhanaan organisasi berhak mendapatkan santunan purna bhakti sesuai kemampuan Universitas Islam Darul ‘Ulum.

Profil DTPS yang Bidang Keahliannya Sesuai Bidang PS

Tabel 4.1.2.2 DTPS yang Bidang Keahliannya Sesuai dengan Bidang PS

No.Nama Lengkap Dosen Tetap*NIDN/NIDKTanggal LahirSertifikat Pendidik (√)Jabatan FungsionalGelar AkademikPendidikan S1, S2, S3 dan Asal PTBidang Keahlian Setiap Jenjang Pendidikan
(1)(2)(3)(4)(5)(6)(7)(8)(9)
1Khoirotun Ni’mah, M.Pd.I071802860218/02/1986VLektor KepalaMagisterS1 UM S2 UIN MalangS1 Pendidikan Bahasa Arab S2 Pendidikan Bahasa Arab
2Ida Latifatul Umroh, M.Pd.I072107880321/07/1988VLektor KepalaMagisterS1 UINSA SBY S2 UINSA SBYS1 Pendidikan Bahasa Arab S2 Pendidikan Bahasa Arab
3Sampiril Taurus Tamaji, M.Pd071105900311/05/1990VLektorMagisterS1 UINSA SBY S2 UIN MalangS1 Pendidikan Bahasa Arab S2 Pendidikan Bahasa Arab
4Hurin Innihayatus Sa’adah, M.Pd070509900305/09/1990VLektorMagisterS1 UINSA SBY S2 UINSA SBYS1 Pendidikan Bahasa Arab S2 Pendidikan Bahasa Arab
5Dr. M. Rizal Rizqi, M.Pd.I072903890129/03/1989VLektor KepalaDoktorS1 IAIN Sunan Ampel S2 UIN Sunan Ampel S3 UIN Maulana Malik IbrahimS1 Pendidikan Bahasa Arab S2 Pendidikan Bahasa Arab   S3 Pendidikan Bahasa Arab
6Dr. Sauqi Futaqi, M.Pd.I070401890204/01/1989VLektor KepalaDoktorS1 UIN Sunan Kalijaga S2 UIN Sunan Kalijaga S3 UNISMAS1 Pendidikan Bahasa Arab S2 Pendidikan Bahasa Arab S3 Pendidikan Bahasa Arab
7Dr. Nisaul Barokati Seliro Wangi, M.Pd.071512870215/12/1987VLektor KepalaDoktorS1 UNESA S2 UM S3 UMS1 PBSI S2 PBS1 S3 Teknologi Pendidikan
8Sulhatul Habibah, M.Phil072208870322/08/1987VLektorMagisterS1 UIN SBY S2 UGMS1 Filsafat Islam S2 Filsafat Ilmu

* Sertakan tautan PDDIKTI atau laman resmi

Profil DTPS yang Bidang Keahliannya Sesuai Bidang PS

Tabel 4.1.2.3 DTPS yang Bidang Keahliannya di Luar Bidang PS

No.Nama Lengkap Dosen Tetap*NIDN/NIDKTanggal LahirSertifikat Pendidik (√)Jabatan FungsionalGelar AkademikPendidikan S1, S2, S3 dan Asal PTBidang Keahlian Setiap Jenjang Pendidikan
(1)(2)(3)(4)(5)(6)(7)(8)(9)
1Khotimatus Sholikhah, M.Pd.I071111900111/11/1990VLektorMagisterS1 UIN Malang S2 UIN MalangS1 Pendidikan Agama Islam S2 Pendidikan Agama Islam
2Muchamad Suradji, M.Pd.I071009850210/09/1985VLektorMagisterS1 UIN SBY S2 UIN SBYS1 Pendidikan Agama Islam S2 Pendidikan Agama Islam
3Dra. Hj. Khotimah Suryani, M.Ag072505670325/05/1967VLektorMagisterS1 UIN SBY S2 UNISDA LamonganS1 Pendidikan Agama Islam S2 Bahasa dan Sastra Arab
4Mahbub Junaidi, M.Th.I070908800209/08/1980VLektorMagisterS1 STAIN Tulungagung S2 UIN SbyS1 Tafsir Hadits S2 Tafsir Hadits

*Sertakan tautan PDDIKTI atau laman resmi

Rasio DTPS terhadap Mahasiswa Reguler

Tabel 4.1.2.4 Rasio DTPS terhadap Mahasiswa Reguler

Jumlah Dosen Tetap (tabel 4.1.2.2)Jumlah Mahasiswa Reguler (tabel 3.2.2)Rasio dosen:mahasiswa
(1)(2)(3)
811714.625

Beban Kerja Dosen Tetap

Tabel 4.1.2.5 Beban Kerja Dosen DTPS

No.Nama Lengkap Dosen Tetapsks* Pembelajaran padasks* Penelitiansks* P2Msks* ManajemenJumlah sks* Beban Kerja
PS Sendiri (S1, S2, dan S3)PS Lain di PT SendiriPT Lain
PT SendiriPT Lain
(1)(2)(3)(4)(5)(6)(7)(8)(9)(10)
1Khoirotun Ni’mah, M.Pd.I620113013.00
2Ida Latifatul Umroh, M.Pd.I840110014.00
3Sampiril Taurus Tamaji, M.Pd.I840110014.00
4Hurin Innihayatus Sa’adah, M.Pd.I840110014.00
5Dr. M. Rizal Rizqi, M.Pd.I840110014.00
6Dr. Sauqi Futaqi, M.Pd.I430115014.00
7Dr. Nisaul Barokati Seliro Wangi, M.pd.650110013.00
8Sulhatul Habibah, M.Phil630113014.00
Jumlah5429088110110.00
Rata-rata6.753.6250111.375013.75

*Rata-rata sks di semester gasal dan genap

Kegiatan Mengajar Dosen Tetap

Tabel 4.1.2.6 Kegiatan Mengajar Dosen Tetap

No.Nama Lengkap Dosen TetapJumlah KelasJumlah sksKode Mata KuliahNama Mata KuliahJumlah Pertemuan yang DirencanakanJumlah Pertemuan yang Dilaksanakan
(1)(2)(3)(4)(5)(6)(7)(8)
Semester Gasal
1Khoirotun Ni’mah, M.Pd.I48MKBF50213, MKKF50228, MKKF50230, MKBF50210ISTIMA’ 2 Penelitian Tindakan Kelas Evaluasi Pembelajaran Bahasa Arab Perencanaan dan Sistem Pembelajaran BA1616
2Ida Latifatul Umroh, M.Pd.I48MKKF50217, MKKF50224, MKBF50208, MKKF50214, MKKF50220Ilmu Nahwu II, Q iro’ah II, Tarjamah I, Kitabah II, Ilmu Shorof II1616
3Sampiril Taurus Tamaji, M.Pd.I48MPIF50201, MKKF50227, MPIF50204, MKKF50204, MKBF50201Tarjamah Syafawiyah, Ilmu Lughoh, Pengelolaan Kelas, Bahasa Arab Haji dan Umroh, Metodologi Penelitian Kualitatif1616
4Hurin Innihayatus Sa’adah, M.Pd.I48MKBF50206, MKKF50232, MKKF50223, MKKF50234, MPIF50203Balaghah II, Kalam II, Manajemen Pariwisata, Ilmu Aswath, Bahasa Arab Pariwisata1616
5Dr. M. Rizal Rizqi, M.Pd.I48MPKF50206, MKKF50226, MKBF50203, MKKF50208, MPBF50201Psikologi Perkembangan Peserta Didik, Psikologi Belajar Bahasa Arab, Profesi Keguruan, Fiqih, Metodologi Penelitian Kuantitatif1616
6Dr. Sauqi Futaqi, M.Pd.I36MPKF50513, MKKF50504Pengantar Studi Islam, Sejarah Pendidikan Islam1616
7Dr. Nisaul Barokati Seliro Wangi, M.pd.36MKKF50229, MPKF50202Media dan Teknologi Pembelajaran, Bahasa Indonesia1616
8Sulhatul Habibah, M.Phil36MPKF50514, MKKF50502Pengantar Filsafat, Filsafat Pendidikan Islam1616
Jumlah128128
Rata-Rata16,0016,00
Semester Genap
1Khoirotun Ni’mah, M.Pd.I48MKBF50212 MKBF50211 MKBF50210 MKBF50209Istima’ I Metodologi Pembelajaran Bahasa Arab Analisis Buku Teks Bahasa Arab Mts/MA Amaliyatu Tadris/PPL I1616
2Ida Latifatul Umroh, M.Pd.I48MKKF50235 MKKF50231 MKKF50225 MKBF50207Qiro’ah 1 Ilmu Nahwu I Tarjamah II Al – Qiro’ah Al-Ashriyah1616
3Sampiril Taurus Tamaji, M.Pd.I48MKKF50212 MKKF50215 MKKF50211 MKKF50233Ilmu Dilalah Wa Al-ma’ajim Ilmu Lughah Al-Ijtima’i Pengembangan Kurikulum Bahasa Arab Manajemen Pendidikan1616
4Hurin Innihayatus Sa’adah, M.Pd.I48MKKF50222 MPKF50210 MKKF50219 MKKF50221Kalam I Balaghah I Ilmu Shorot I Ilmu Shorot III1616
5Dr. M. Rizal Rizqi, M.Pd.I48MPIF50205 MKKF50213 MKKF50208Kitabah I Kitabah Bahts Ilmy Mufrodat1616
6Dr. Sauqi Futaqi, M.Pd.I36MKKF50209 MKKF50235Pengantar Pendidikan Metode Terjemah1616
7Dr. Nisaul Barokati Seliro Wangi, M.pd.36MKKF50210 MKKF50231Belajar  dan Pembelajaran Psikologi Perkembangan Peserta Didik1616
8Sulhatul Habibah, M.Phil36MPKF50201 MKBF50203Kewarganegaraan Metodologi Penelitian Kuantitatif1616
Jumlah128128
Rata-Rata16,0016,00

Jumlah Bimbingan Tugas Akhir atau Skripsi, Tesis, dan Disertasi

Tabel 4.1.2.7 Jumlah Bimbingan Tugas Akhir atau Skripsi, Tesis, dan Disertasi

No.Nama Lengkap Dosen TetapJumlah Mahasiswa Bimbingan
TS-2TS-1TSJumlahRata-Rata/Tahun
(1)(2)(3)(4)(5)(6)(7)
1Khoirotun Ni’mah, M.Pd.I444124.00
2Ida Latifatul Umroh, M.Pd.I443113.67
3Sampiril Taurus Tamaji, M.Pd.I433103.33
4Hurin Innihayatus Sa’adah, M.Pd.I343103.33
5Dr. M. Rizal Rizqi, M.Pd.I444124.00
6Dr. Sauqi Futaqi, M.Pd.I444124.00
7Dr. Nisaul Barokati Seliro Wangi, M.pd.444124.00
8Sulhatul Habibah, M.Phil33393.00
Jumlah3030288829.33
Rata-Rata3.753.753.5113.66

Prestasi Dosen

Tabel 4.1.2.8 Prestasi DTPS

No.Nama Lengkap DosenPrestasi yang DicapaiTahun PencapaianTingkat*Bukti Prestasi**
InternasionalNasionalLokal
(1)(2)(3)(4)(5)(6)(7)(8)
1Khoirotun Ni’mah, M.Pd.ILolos hibah penelitian diktisTS V SK Hibah Penelitian
2Ida Latifatul Umroh, M.Pd.IEditor In Chief Jurnal Nasional TerakreditasiTS V Screenshoot Editorial Team pada OJS
3Sampiril Taurus Tamaji, M.Pd.IReviewer Jurnal TerakreditasiTS-2 V Screenshoot Reviewer pada OJS
4Hurin Innihayatus Sa’adah, M.Pd.IDPL Kampus MengajarTS-2 V Sertifikat
5Dr. M. Rizal Rizqi, M.Pd.IReviewer Jurnal TerakreditasiTS-1 V Screenshoot Reviewer pada OJS
6Dr. Sauqi Futaqi, M.Pd.IReviewer Jurnal Internasional Journal of Information and Education TechnologyTSV  SK dan Bukti Review
7Dr. Nisaul Barokati Seliro Wangi, M.pd.Auditor mutu internalTS-2 V SK, Sertifikat
8Sulhatul Habibah, M.PhilLolos hibah penelitian diktisTS V SK Hibah Penelitian
Jumlah170 

* Beri tanda centang (√) pada kolom yang sesuai

** Contoh: Sertifikat

Pengembangan Kompetensi Dosen

Tabel 4.1.2.9 Pengembangan Kompetensi DTPS

No.Nama DosenBidang KeahlianNama Kegiatan*Tempat KegiatanWaktu KegiatanManfaat Kegiatan
(1)(2)(3)(4)(5)(6)(7)
TS (2023-2024)
1Khoirotun Ni’mah, M.Pd.IPendidikan Bahasa ArabSeminar Internasional ANCOLTUNKAFA25 Februari 2024Meningkatkan Keahlian
2Ida Latifatul Umroh, M.Pd.IPendidikan Bahasa ArabSeminar Internasional ANCOLTUNKAFA25 Februari 2024Meningkatkan Keahlian
3Sampiril Taurus Tamaji, M.Pd.IPendidikan Bahasa ArabSeminar Internasional ANCOLTUNKAFA25 Februari 2024Meningkatkan Keahlian
4Hurin Innihayatus Sa’adah, M.Pd.IPendidikan Bahasa ArabWorkshop Penyusunan Proposal Penelitian dan Pengabdian Tahun 2023UNISDA19 Oktober 2023Meningkatkan Keahlian
5Dr. M. Rizal Rizqi, M.Pd.IPendidikan Bahasa ArabWorkshop Kurikulum KKNI OBEUNISDA5-7 Februari 2024Meningkatkan Keahlian
6Dr. Sauqi Futaqi, M.Pd.IPendidikan Agama IslamWorkshop Kurikulum KKNI OBEUNISDA5-7 Februari 2024Meningkatkan Keahlian
7Dr. Nisaul Barokati Seliro Wangi, M.pd.Teknologi PembelajaranWorkshop Kurikulum KKNI OBEUNISDA5-7 Februari 2024Meningkatkan Keahlian
8Sulhatul Habibah, M.PhilFilsafat IlmuWorkshop Penyusunan Proposal Penelitian dan Pengabdian Tahun 2023UNISDA19 Oktober 2023Meningkatkan Keahlian
Jumlah kegiatan di TS: 8
TS-1 (2022-2023)
1Khoirotun Ni’mah, M.Pd.IPendidikan Bahasa ArabPelatihan PekertiUNPAS18-23 juli 2023Meningkatkan Keahlian
2Ida Latifatul Umroh, M.Pd.IPendidikan Bahasa ArabPelatihan PekertiUNTAG27 Juni-01 Juli 2022Meningkatkan Keahlian
3Sampiril Taurus Tamaji, M.Pd.IPendidikan Bahasa ArabPelatihan PekertiUWKMS17-30 september 2022Meningkatkan Keahlian
4Hurin Innihayatus Sa’adah, M.Pd.IPendidikan Bahasa ArabPelatihan PekertiUNTAG27 Juni-01 Juli 2022Meningkatkan Keahlian
5Dr. M. Rizal Rizqi, M.Pd.IPendidikan Bahasa ArabPelatihan PekertiUNTAG27 Juni-01 Juli 2022Meningkatkan Keahlian
6Dr. Sauqi Futaqi, M.Pd.IPendidikan Agama IslamPelatihan PekertiUNTAG27 Juni-01 Juli 2022Meningkatkan Keahlian
7Dr. Nisaul Barokati Seliro Wangi, M.pd.Teknologi PembelajaranPelatihan PekertiUNTAG27 Juni-01 Juli 2022Meningkatkan Keahlian
8Sulhatul Habibah, M.PhilFilsafat IlmuPelatihan PekertiUNTAG27 Juni-01 Juli 2022Meningkatkan Keahlian
Jumlah kegiatan di TS-1: 8
TS-2 (2021-2022)
1Khoirotun Ni’mah, M.Pd.IPendidikan Bahasa ArabDetasering Penyusunan Proposal Penelitian dan Pencarian Kepustakaan Berbasis InternetRuang Virtual17-29 September 2022Meningkatkan Keahlian
2Ida Latifatul Umroh, M.Pd.IPendidikan Bahasa ArabDetasering Penyusunan Proposal Penelitian dan Pencarian Kepustakaan Berbasis InternetRuang Virtual17-29 September 2022Meningkatkan Keahlian
3Sampiril Taurus Tamaji, M.Pd.IPendidikan Bahasa ArabDetasering Penyusunan Proposal Penelitian dan Pencarian Kepustakaan Berbasis InternetRuang Virtual17-29 September 2022Meningkatkan Keahlian
4Hurin Innihayatus Sa’adah, M.Pd.IPendidikan Bahasa ArabDetasering Penyusunan Proposal Penelitian dan Pencarian Kepustakaan Berbasis InternetRuang Virtual17-29 September 2022Meningkatkan Keahlian
5Dr. M. Rizal Rizqi, M.Pd.IPendidikan Bahasa ArabDetasering Penyusunan Proposal Penelitian dan Pencarian Kepustakaan Berbasis InternetRuang Virtual17-29 September 2022Meningkatkan Keahlian
6Dr. Sauqi Futaqi, M.Pd.IPendidikan Agama IslamDetasering Penyusunan Proposal Penelitian dan Pencarian Kepustakaan Berbasis InternetRuang Virtual17-29 September 2022Meningkatkan Keahlian
7Dr. Nisaul Barokati Seliro Wangi, M.pd.Teknologi PembelajaranWorkshop Penjaminan Mutu InternalRuang Virtual25 Oktober 2022Meningkatkan Keahlian
8Sulhatul Habibah, M.PhilFilsafat IlmuDetasering Penyusunan Proposal Penelitian dan Pencarian Kepustakaan Berbasis InternetRuang Virtual10-15 maret 2022Meningkatkan Keahlian
Jumlah kegiatan di TS-2: 8
 
Jumlah keseluruhan kegiatan   : 24
Rata-rata jumlah kegiatan per tahun     : 1

Evaluasi

Evaluasi terhadap kebijakan dan pelaksanaan rekrutmen, jumlah dan kualitas, dan pengembangan kompetensi dan dosen di PT dan UPPS.

NoAspek yang DievaluasiKelebihanKelemahan
1Kebijakan rekrutmenAdanya SK Rektor tentang rekrutmen dosen yang jelas dan lengkapKebijakan yang digunakan dalam rekrutmen dosen masih perlu pembaharuan
2Pelaksanaan rekrutmenTerdapat SOP tentang rekrutmen yang jelas dan lengkapUPPS diberikan hak untuk mengajukan permohonan dosen dan ikut serta dalam menyeleksi calon dosenProses pelaksanaan rekrutmen berjalan sudah lama, sehingga penetapan dosen mengalami keterlambatan.
3Jumlah dan kualitasJumlah DTPS sebanyak 8 dosen. Dosen dengan kualifikasi Pendidikan S3 berjumlah 3 dosen dan jumlah dosen dengan kualifikasi Pendidikan S2 berjumlah 5 dosen. Dosen tetap di Luar Bidang PS yang ditugaskan untuk mengampu mata kuliah di program studi sejumlah 4 dosen. Seluruhnya sesuai dengan bidang keahlian yang sesuai dengan kompetensi inti.DTPS yang memiliki jabatan akademik Lektor berjumlah 6 dosen, Lektor Kepala berjumlah 2 dosen, keseluruhan telah memiliki sertifikat pendidik/sertifikasi.  
4Pengembangan kompetensi dan dosen di PT dan UPPSPengembangan kompetensi diri DTPS dilakukan setiap tahun dengan mengikuti pelatihan, workshop dan lokakarya, baik level nasional maupun internasional.PT selalu memberikan reward untuk dosen yang berprestasi pada acara Dies Natalis UNISDAPengembangan kompetensi dosen melalui studi lanjut S3 secara bertahap.  

Tindak Lanjut

NoAspek yang DievaluasiHasil EvaluasiTindak Lanjut
1Kebijakan rekrutmenKebijakan yang digunakan dalam rekrutmen dosen masih perlu pembaharuanMembuat kebijakan baru tentang rekrutmen dosen
2Pelaksanaan rekrutmenProses pelaksanaan rekrutmen berjalan lambat, sehingga penetapan dosen mengalami keterlambatan.Perlu percepatan proses pelaksanaan rekrutmen dengan penyederhanaan proses penetapan dosen
3Jumlah dan kualitasDTPS yang memiliki jabatan akademik Lektor berjumlah 6 dosen, Lektor  Kepala berjumlah 2 dosen, dan keseluruhan telah memiliki sertifikat pendidik/sertifikasi.UPPS melakukan sharing session penguatan SDM untuk mempercepat proses sertifikasi dosen dan mengajukan jabatan akademik.
4Pengembangan kompetensi dan dosen di PT dan UPPSPengembangan kompetensi dosen melalui studi lanjut S3 secara bertahap.Penambahan kuota beasiswa internal bagi dosen studi lanjut S3

Tenaga Kependidikan (Tendik)

Kebijakan

  1. Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003,
  2. Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen,
  3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2009 Tentang Dosen
  4. Permendikbud Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
  5. SK LPIS Darul Ulum Nomor: 0014/PP-LPIS-DU/K.1/XII/2020/SK Tentang Statuta Unisda
  6. SK Rektor Nomor: 049/U/A.1/X/2017/SK Tentang Rencana Induk Pengembangan Universitas Islam Darul ‘Ulum
  7. SK Rektor Nomor: 024/U/A.1/I/2022/SK Tentang Rencana Strategis Universitas Islam Darul ‘Ulum,
  8. SK Rektor Nomor: 014/U/A.1/I/2024/SK Tentang Rencana Operasional Universitas Islam Darul ‘Ulum,
  9. SK Dekan  Nomor: 038/FAI/A.1/III/2022/SK tentang Rencana Strategis Fakultas Agama Islam Universitas Islam Darul ‘Ulum
  10. SK Rektor Universitas Islam Darul ‘Ulum Nomor: 0134/U/A.7/I/2022/SK Tentang Pedoman Pengelolaan Sumber Daya Manusia di Universitas Islam Darul ‘Ulum
  11. SK Rektor Universitas Islam Darul ‘Ulum Nomor: 0110/U/A.7/I/2022/SK Tentang Kode Etik Dosen, Tenaga Kependidikan dan Mahasiswa

Kebijakan-kebijakan tersebut telah disosialisasikan dalam website BPM, FAI dan Rapat awal semester.

Pelaksanaan

Rekrutmen dan Tes Seleksi Tendik

Sistem pengelolaan SDM Universitas Islam Darul ‘Ulum, mengacu pada kebijakan di atas meliputi perencanaan, rekrutmen, seleksi, penempatan, pengembangan, retensi, pemberhentian, dan pensiun. UPPS secara periodik melakukan perhitungan rasio ini untuk mengetahui kebutuhan tenaga kependidikan pada periode yang berlangsung, sehingga langka selanjutnya adalah mengajukan usulan ke pimpinan Universitas.

Sistem perencanaan tenaga kependidikan di Universitas Islam Darul ‘Ulum berpedoman pada kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mendukung sasaran organisasi institusi PT, yaitu SDM yang terampil, ahli, dan profesional. Tergambar dalam perencanaan kebutuhan tenaga kependidikan dilakukan secara berkala, menyesuaikan kebutuhan fakultas, program studi dan satuan kerja yang ada di lingkungan Universitas Islam Darul ‘Ulum. Perencanaan kebutuhan pegawai berdasarkan SK Rektor Nomor: 0134/U/A.7/I/2022/SK Tentang Pedoman Pengelolaan Sumber Daya Manusia, sebagai berikut: (1) Biro Administrasi Keuangan dan Ketenagaan Universitas Islam Darul ‘Ulum menghimpun Rencana Kebutuhan Pegawai yang diajukan oleh masing-masing fakultas, (2) Rencana Kebutuhan Pegawai disusun oleh Biro Administrasi Keuangan dan Ketenagaan diajukan kepada Rektor Universitas Islam Darul ‘Ulum, (3) Rektor membentuk tim seleksi diketuai oleh Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan, (4) Rektor mengajukan rencana kebutuhan pegawai yang disusun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) kepada yayasan.

Dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas untuk mencapai visi Universitas Islam Darul ‘Ulum dan tujuan pendidikan nasional dibentuk sistem rekrutmen SDM ditetapkan dalam SK Rektor Nomor: 0134/U/A.7/I/2022/SK Tentang Pedoman Pengelolaan Sumber Daya Manusia dan SOP rekrutmen pegawai Universitas Islam Darul ‘Ulum Lamongan mencakup beberapa hal berikut: (1) Rekrutmen dan seleksi pegawai bertujuan untuk mendapatkan pegawai yang profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas; berdedikasi tinggi, berwibawa, percaya diri, berintegritas, dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (2) Sumber penerimaan tenaga kependidikan adalah masyarakat umum meliputi swasta.

Tata cara seleksi atau penerimaan pegawai diatur dalam Nomor: 0134/U/A.7/I/2022/SK Tentang Pedoman Pengelolaan Sumber Daya Manusia meliputi 2 (dua) jalur seleksi: (1) sumber dari mayarakat umum, dan (2) sumber dari selain masyarakat umum. Sumber dari masyarakat umum melalui proses berikut: (1) Pengumuman kesempatan kerja, pengumuman dimaksudkan untuk menginformasikan tentang lowongan/kesempatan kerja kepada masyarakat umum secara luas dan terbuka dengan tujuan agar mendapatkan calon pegawai yang berkualitas. Adapun syarat minimal tenaga kependidikan baru pada Program Studi Pendidikan bahasa arab adalah berpendidikan S1 dan memenuhi persyaratan administratif. Pihak UPPS mengirimkan usulan kepada pihak Universitas, kemudian pihak Universitas mengajukan usulan ke Yayasan. Tahap selanjutnya dapat dijelaskan dengan pembagian di bawah ini.

Ujian tahap I, meliputi tes kompetensi bidang keahlian dan tes kepribadian. Ujian tahap II meliputi tes wawancara yang dilaksanakan oleh panitia pusat dari yayasan. Peserta yang lolos pada tahap tes kompetensi bidang keahlian dan wawancara, maka keputusan tentang calon tenaga kependidikan yang diterima dinyatakan lolos oleh panitia yayasan dengan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan. Untuk penempatan dan rotasi jabatan karir karyawan/tenaga kependidikan dilakukan oleh rektor yang didasari atas pertimbangan terhadap prestasi kerja, pengalaman kerja, masa pengabdian dan kebutuhan institusi.

Pengumuman hasil ujian dilaksanakan secara terbuka dan dapat melalui media cetak media elektronik (website universitas di link (www.unisda.ac.id) dan media lainnya. Pengumuman tersebut setidak-tidaknya menginformasikan tentang jenis kesempatan kerja dan persyaratan baik administrasi maupun kualifikasi serta keterampilan yang dibutuhkan.

Pemberhentian Pegawai, dapat dilakukan dengan berpedoman pada SK Rektor Nomor: 0134/U/A.7/I/2022/SK Tentang Pedoman Pengelolaan Sumber Daya Manusia yaitu:

yaitu:

  1. Pemberhentian pegawai dilakukan atas dasar:
    • Pemberhentian dengan hormat
    • Pemberhentian dengan tidak hormat
    • Pengunduran diri
    • Penyederhanaan organisasi
  2. Pegawai dapat diberhentikan dengan hormat, karena:
    • Permintaan sendiri.
    • Mencapai masa pengabdian purna tugas.
    • Adanya penyederhanaan organisasi.
    • Tidak cakap jasmani atau rohani.
  3. Pegawai dapat diberhentikan dengan tidak hormat karena:
    • Melakukan suatu tindak pidana baik di dalam maupun di luar lingkungan Universitas Islam Darul ‘Ulum
    • Melakukan pelanggaran berat disiplin pegawai.
    • Melakukan aktivitas yang mendiskreditkan Universitas.
    • Melakukan aktivitas yang menyebabkan hilangnya asset Universitas Islam Darul ‘Ulum
  4. Pegawai yang mengajukan pengunduran diri harus mendapat persetujuan kepala unit kerja di lingkungan Universitas Islam Darul ‘Ulum minimal 1 (satu) bulan sebelum pengunduran diri yang bersangkutan.
  5. Pimpinan Universitas Islam Darul ‘Ulum dapat menerbitkan referensi kerja bagi pegawai yang mengundurkan diri sesuai ketentuan tanpa mendapatkan santunan.
  6. Pegawai Universitas Islam Darul ‘Ulum yang diberhentikan atau melakukan pemutusan hubungan kerja atas permintaan sendiri berarti telah putus segala hak dan kewajiban sebagai pegawai.
  7. Pegawai Universitas Islam Darul ‘Ulum yang mendapat fasilitas dari institusi, kemudian diberhentikan atau berhenti sendiri, wajib mengembalikan fasilitas tersebut.
  8. Pegawai Universitas Islam Darul ‘Ulum yang diberhentikan karena penyederhanaan organisasi berhak mendapatkan santunan purna bhakti sesuai kemampuan Universitas Islam Darul ‘Ulum.

Profil Tendik

Tabel 4.2.2.2 Profil Tendik

No.Nama Lengkap Tenaga KependidikanStatus Kepegawaian (PNS, Tetap Non-PNS, Kontrak, dll)Bidang Keahlian (administrator, pustakawan, laboran, dll)*Pendidikan (SLTA, Diploma, S1, S2, S3)Unit Kerja (PS, UPPS, PT)
(1)(2)(3)(4)(5)(6)
1Habib Siswoyo, S.KomTetap Non PNSOperator PDDIKTIS1UPPS
2Moh. Anang Ma’ruf F., M.PdTetap Non PNSAdministratorS2UPPS
3Nelly Ziyadatun Ni’mah, S.PdTetap Non PNSAdministratorS1UPPS
4Taufiq Zein, S.IPTetap Non PNSAdministratorS1UPPS
5Moh.Johan Iwaya Shofa, M.PdTetap Non PNSOperator PDDIKTIS1PT
6Hafidz Khoirul Umam, S.S.ITetap Non PNSPustakawanS1PT
7Riswanda Rizky Nanda Wardhana, S.IIPTetap Non PNSPustakawanS1PT
8M. Nur Hidayatullah, S.KomTetap Non PNSOperator ITS1PT
9M. Khoirurozi, S.PdTetap Non PNSKemahasiswaanS1PT
10Bisarul Ihsan, M.PdTetap Non PNSLaboran microteachingS1PT
11Achmad Dedy Yusuf Effendi, S.PdTetap Non PNSLaboran komputerS1PT
12Zumrotus Sholikhah, S.MTetap Non PNSLaboran bahasaS1PT
13Zainul Umami, S.Pd.ITetap Non PNSLaboran AgamaS1PT
14M. Tsalis Nurrohman, S.KomTetap Non PNSOperator SIS1PT
15Siti Wulandari, S.ETetap Non PNSAdministrator KeuanganS1PT
16Eni Widyatiningsih, S.ETetap Non PNSAdministrator KeuanganS1PT
17Akhmad Yani Syaikhudin, M.MTetap Non PNSAdmisi Urusan InternasionalS2PT
18Lukmanul Hakim, M.PdTetap Non PNSMarketing PMBS2PT

*Sertakan fotokopi ijasah atau sertifikat kompetensi

Pengembangan Kompetensi Tendik

Tabel 4.2.2.3 Pengembangan Kompetensi dan Karier Tendik

No.Nama Tenaga KependidikanNama Kegiatan Pengembangan Kompetensi*Lama Kegiatan (tahun, bulan, hari)Waktu Mulai KegiatanWaktu Berakhir KegiatanTempat Kegiatan
(1)(2)(3)(4)(5)(6)(7)
1Habib Siswoyo, S.KomPada acara Penguatan Kapasitas Pengelola Pangkalan Data PTKISTS1 Hari9 Juli 20249 Juli 2024
2Zainul Umami, S.Pd.IDaurah Online Fikih Ibadah DasarTS-23 Bulan15 Desember 20216 Maret 2022
3Moh. Anang Ma’ruf F., M.Pd.Pelatihan Pengelolaan Administrasi Berbasis TITS-11 Hari11 Agustus 202311 Agustus 2023
4Nely Ziyadatun Ni’mah, S.PdPelatihan Pelayanan AdminitrasiTS-21 Hari11 Mei 202211 Mei 2022
5Moh. Johan Iwaya Shofa, M.Pd.Workshop laporan pembelajaran, layanan PDDIKTI, dan SILADIKTI di lingkungan LLDIKTI Wilayah VIITS-21 Hari18 Mei 202218 Mei 2022
6Hafidz Khoirul Umam, S.S.IContinuing Proffesional Career Development of Liblarians in Data Driven EraTS-21 Hari13 Mei 202213 Mei 2022
7M. Nur Hidayatullah, S.KomPelatihan Operator Web dan JaringanTS1 Hari08 Februari 202408 Februari 2024
8M. Khoirur Rozi, S.Pd.Pelatihan Pengelolaan Administrasi Berbasis TITS-11 Hari11 Agustus 202311 Agustus 2023
9Bisarul Ihsan, M.Pd.IPelatihan pengelolaan Laboratorium bagi Pranata Laboratorium PendidikanTS-11 Hari13 Agustus 202313 Agustus 2023
10Achmad Dedy Yusuf Effendi, S.Pd.Webinar Pendidikan dan Pelatihan Laboran bidang KomputerTS-22 Hari20 Maret 202321 Maret 2023
11Zumrotus Sholikah, S.MPelatihan Pengelolaan Administrasi Akademik Berbasis TITS-11 Hari05 September 202205 September 2022
12Muhammad Taufiq Zein, S.IPPelatihan Layanan Prima Berbasis OnlineTS-12 Hari05 Oktober 20226 Oktober 2022
13Riswanda Rizky Nanda Wardhana, S.IIPWebinar Inisiatif Pengembangan Open Educational Resources (OER)TS1 Hari13 Januari 202413 Januari 2024
14Siti Wulandari, S.EWebinar Strategi Tata Kelola Keuangan KampusTS1 Hari05 April 202305 April 2023
15Eni Widyatiningsih, S.EIslamic Money ManagerTS3 Bulan01 Juli 202310 Juli 2024
16Zumrotus Sholikhah, S.MPelatihan Pengelolaan Administrasi Berbasis TITS-11 Hari11 Agustus 202311 Agustus 2023
17Akhmad Yani Syaikhudin, M.MWebinar Beasiswa the Series: How to Active Your Dream by Getting ScholarshipTS-21 Hari19 Juni 202119 Juni 2021
18Luqmanul Hakim, M.Pd.Kelas Digital Marketing dari Dasar hingga MahirTS1 Hari20 Maret 202320 Maret 2023

*Sertakan bukti kegiatan

Evaluasi

Evaluasi terhadap Kebijakan dan pelaksanaan rekrutmen, jumlah dan kualitas, dan pengembangan kompetensi tendik di UPPS.

NoAspek yang DievaluasiKelebihanKelemahan
1Kebijakan rekrutmenPT mempunyai kebijakan tentang rekrutmen tendik dan kebijakan tersebut telah disosialisasikan websiteKebijakan yang digunakan dalam rekrutmen tendik pada website masih minim viewer
2Pelaksanaan rekrutmenUPPS diberikan hak untuk mengajukan permohonan tendik dan ikut serta dalam menyeleksi calon tendikRespon PT terhadap pengajuan permohonan tendik lambat sehingga UPPS kekurangan tendik
3Pengembangan kompetensi dan tendik di PT dan UPPSSemua tendik memiliki sertifikat pengembangan kompetensiBelum semua tendik memperoleh sertifikat pengembangan kompetensi tingkat internasional

Tindak Lanjut

NoAspek yang DievaluasiHasil EvaluasiTindak Lanjut
1Kebijakan rekrutmenKebijakan yang digunakan dalam rekrutmen tendik pada website masih minim viewerSetiap civitas akademika diwajibkan memposting di media sosial yang dimiliki
2Pelaksanaan rekrutmenRespon PT terhadap pengajuan permohonan tendik lambat sehingga UPPS kekurangan tendikAdanya koordinasi yang kontinu agar pengajuan permohonan tendik segera diproses
3Pengembangan kompetensi dan tendik di PT dan UPPSBelum semua tendik memperoleh sertifikat pengembangan kompetensi tingkat internasionalPT menugaskan tendik untuk mengikuti workshop dan lokakarya tingkat internasional.

Kepuasan dosen dan tenaga kependidikan terhadap manajemen SDM

Kebijakan

Fakultas Agama Islam telah memiliki instrumen kepuasan dosen dan tenaga kependidikan. Instrumen tersebut dilaksanakan dengan melakukan evaluasi dan monitoring kinerja SDM untuk mengukur kepuasan dosen dan tenaga kependidikan setiap satu tahun sekali. Hal ini dilakukan untuk mengukur tingkat kepuasan dosen dan tenaga kependidikan terhadap kebijakan yang dibuat oleh pimpinan Universitas dan Fakultas dalam mengembangkan sumber daya manusia di lingkungan Fakultas Agama Islam. Metode yang digunakan adalah metode survey yang berbasis online dengan menggunakan google form dan pengisian pada akun siakad masing-masing dosen dan tendik.

Pelaksanaan

Tabel 4.3.2 Jenis instrumen yang digunakan untuk mengukur kepuasan dosen dan tenaga kependidikan terhadap manajemen SDM.

No.Jenis InstrumenPengembang dan ValidatorPelaksanaan Uji Coba InstrumenFinalisasi Instumen
(1)(2)(3)(4)(5)
1Survei Kepuasan Dosen dan Tenaga KependidikanGPM FAI20222022
2Survei Kepuasan Dosen dan Tenaga KependidikanGPM FAI20232023

Tabel 4.3.3 Pelaksanaan pengukuran kepuasan dosen terhadap manajemen SDM

No.Waktu PelaksanaanSasaranHasilTindak Lanjut
(1)(2)(3)(4)(5)
12022Dosen PBA85%Pemberian SK Pengampu matakuliah diberikan dengan tepat waktu sehingga perkuliahan dimulai sesuai dengan jadwal akademik
22023Dosen PBA91%Monitoring kegiatan mengajar dosen melalui kegiatan monitoring berbasis digital

Tabel 4.3.4 Pelaksanaan pengukuran kepuasan tenaga kependidikan terhadap manajemen SDM

No.Waktu PelaksanaanSasaranHasilTindak Lanjut
(1)(2)(3)(4)(5)
12022Tenaga Kependidikan84%Peningkatan kualitas pelayanan administrasi
22023Tenaga Kependidikan92%Peningkatan kualitas pelayanan administrasi

Evaluasi

NoAspek yang DievaluasiKelebihanKekurangan
1Kebijakan tentang kepuasan dosen dan tenaga kependidikan terhadap manajemen  SDMKepuasan dosen dan tenaga kependidikan terhadap manajemen SDM berlandaskan pada kebijakan tertulis dan lengkapAda sebagian tenaga kependidikan yang belum memahami kebijakan
2Pelaksanaan kepuasan dosen dan tenaga kependidikan terhadap manajemen  SDMPelaksanaan survei ini setiap satu tahun sekali dengan mengisi google formAda sebagian tenaga kependidikan yang belum mengisi survey

Tindak Lanjut

NoAspek yang DievaluasiHasil EvaluasiTindak Lanjut
1Kebijakan tentang kepuasan dosen dan tenaga kependidikan terhadap manajemen  SDMKepuasan dosen dan tenaga kependidikan terhadap manajemen SDM berlandaskan pada kebijakan tertulis, namun ada sebagian tenaga kependidikan belum memahami kebijakan.Pelibatan semua tenaga kependidikan dalam sosialisasi kebijakan
2Pelaksanaan kepuasan dosen dan tenaga kependidikan terhadap manajemen  SDMPelaksanaan survei ini setiap satu tahun sekali dengan mengisi google form, namun ada sebagian belum mengisi survey. Karena itu, perlu meningkatkan partisipasi responden TendikSosialisasi dan Reminder bagi tenaga kependidikan dalam pengisian survey