Sabtu, 14 Januari 2024, Fakultas Agama Islam melaksanakan kegiatan Sosialisasi Kurikulum KKNI Berbasis OBE yang dipaparkan oleh Ibu Novita Eka Chandra, S. Si., M.Sc dan Bapak Muchamad Suradji, M.Pd.I. Acara ini dihadiri oleh dosen, pimpinan, serta pihak terkait dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.
KKNI merupakan kerangka kualifikasi nasional yang bertujuan untuk menyesuaikan mutu pendidikan tinggi dengan kebutuhan dunia kerja dan kemajuan ilmu pengetahuan. Sementara itu, pendekatan OBE memberikan penekanan pada pencapaian hasil belajar yang jelas dan terukur.
“Sosialisasi ini merupakan langkah awal dalam mempersiapkan mahasiswa agar mampu bersaing dalam era globalisasi. Dengan KKNI berbasis OBE, kita berupaya memberikan pendidikan yang tidak hanya teoretis, tetapi juga praktis dan relevan dengan kebutuhan zaman.”
Sosialisasi ini bertujuan untuk:
- Memperkenalkan konsep KKNI dan pendekatan OBE kepada dosen dan mahasiswa.
- Mendiskusikan implementasi kurikulum KKNI berbasis OBE di lingkungan Fakultas Agama Islam.
- Mengidentifikasi tantangan dan strategi dalam menerapkan kurikulum baru.
- Mendorong keterlibatan aktif dosen dan mahasiswa dalam proses pembelajaran.
Dalam sesi sosialisasi, materi yang disampaikan meliputi pengenalan konsep KKNI, prinsip OBE, pengembangan kurikulum berbasis kompetensi, dan pengukuran hasil belajar. Para peserta juga diajak untuk terlibat dalam diskusi kelompok guna merumuskan langkah-langkah konkrit dalam mengadaptasi kurikulum KKNI di berbagai program studi di fakultas. Setelah acara sosialisasi, fakultas akan melanjutkan dengan penyusunan rancangan kurikulum berbasis KKNI yang lebih terinci. Proses ini melibatkan berbagai pihak, termasuk dosen, mahasiswa, dan stakeholders terkait.
Sosialisasi kurikulum KKNI berbasis OBE di Fakultas Agama Islam merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Melalui pemahaman yang mendalam, pengembangan kompetensi, keterlibatan aktif mahasiswa, serta pengukuran capaian pembelajaran, diharapkan lulusan fakultas ini mampu menjadi agen perubahan yang berkontribusi dalam memajukan fakultas dan universitas secara luas. Dengan terus menerapkan prinsip KKNI dan OBE, pendidikan tinggi di Indonesia dapat terus berkembang dan relevan dengan kebutuhan zaman.